Penembakan Guru Ngaji Anggota GRIB JAYA di Jepara Adalah Merupakan Kejahatan Keji
Dukungan mengalir dari DPC Kabupaten Temanggung, Magelang, Blora, Banyumas, Wonosobo, Purbalingga, Kebumen, Grobogan, Brebes, Cilacap, Pekalongan, dan beberapa kabupaten lainnya. Selain itu, Pengurus Cabang RMI NU juga turut memberikan pendampingan hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
Pada Sabtu, 30 November 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir di rumah korban. Kehadiran LPSK ini bertujuan memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, sekaligus menunjukkan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menegaskan pentingnya penanganan kasus ini secara adil, tanpa memandang status sosial atau latar belakang pelaku.
Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga GRIB JAYA menegaskan, “Kami mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, baik pelaku berasal dari kalangan tokoh besar maupun rakyat biasa. Keadilan harus hadir demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
Apresiasi untuk Polres Jepara
Langkah cepat Polres Jepara yang berhasil menangkap pelaku mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pelaku diduga melakukan tindakan arogansi dengan menembak korban dan membakar motor yang dititipkan di sebuah tambal ban. Tindakan tegas aparat ini dianggap penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Dukungan PC RMI NU
PC RMI NU turut menyatakan kesiapannya mendampingi korban dalam proses hukum. Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar kekerasan serupa tidak terulang. Pendampingan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan hukum dan penghapusan tindakan kekerasan di masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan
Solidaritas masyarakat dan berbagai organisasi mencerminkan keinginan kolektif untuk menghadirkan keadilan. Pendampingan hukum, apresiasi terhadap aparat, serta seruan untuk penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan nyaman. Kasus ini diharapkan menjadi momentum perubahan dalam penanganan kejahatan serupa di masa depan.
Peliput : petrus
0 Komentar