Pemcam Kaliwungu Kudus Adakan Peningkatan Kapasitas Pemdes dan BPD Selama 2 Hari
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Se-Kecamatan Kaliwungu Kudus, agar sasaran Pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.
Hasan ketua panitia pelaksana kegiatan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah desa, BPD, se-Kecamatan Kaliwungu, dinas PMD Kabupaten Kudus dan semuanya yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas Kades, perangkat desa, BPD Se-Kaliwungu.
"Kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama atas sukses dan lancarnya kegiatan ini," ucapnya.
Satria Agus Himawan Camat Kaliwungu dalam sambutan mengatakan, dengan pelatihan ini diharapkan Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) aparatur Pemerintah Desa dan BPD dengan mengacu pada Dasar-dasar Hukum atau Undang-undang yang ada.
Seperti bidang manajemen pemerintahan Desa, menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa. Untuk mengelola dana Desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan begitu juga dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat.
Lebih lanjut Satria juga mengucapkan terima kasih kepada Kades, Perangkat Desa, dan BPD yang telah bekerjasama demi sukses dan lancarnya acara pada hari ini.
Adapun Narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta adalah Kepala Dinas PMD ibu Lilik Ngesti Widiasuryani dan bapak Yudi.
Dalam penyampaian materi pertama Lilik Ngesti Widiasuryani Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus mengharapkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa tumbuh dan berkembang, sehingga mampu memberikan kontribusi kepada Pemdes dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Dengan adanya peningkatan kapasitas Kades, perangkat desa, dan BPD BUMDes diharapkan mampu memberikan kontribusi baik dari segi finansial maupun kesejahteraan bagi masyakarat sekitar," katanya.
Lilik juga menjelaskan, bahwa Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas ini sudah berjalan di berbagai desa, sehingga, bagi desa yang ingin menggelar pelatihan serupa, bisa menggunakan anggaran dana desa.
“Kalau mau peningkatan kapasitas Kades, perangkat desa, dan BPD, nanti dianggarkan di dana desa, tapi dengan panitia bersama, karena regulasinya juga diperbolehkan,” jelasnya.
Sementara itu Yudi, menambahkan, untuk peningkatan kapasitas Kades, perangkat Desa, dan BPD dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola desa.
Lebih lanjut Yudi menambahkan, bahwa kegiatan seperti ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya pelatihan untuk meningkatkan pemahaman Kades, perangkat desa dan BPD terhadap tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi), dan wewenang, hak, dan larangannya.
Kemudian peningkatan keaktifan anggota BPD dalam melaksanakan tugasnya, seperti terjun langsung ke masyarakat untuk menampung aspirasi, dan peningkatan sistem yang digunakan BPD dalam kegiatan rutinnya
Penggunaan dana desa untuk pelatihan peningkatan kapasitas Kedes, Perangkat Desa, dan BPD diatur dalam Peraturan Bupati terkait pedoman APBDes.
Peningkatan kapasitas perangkat desa merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa.
"Program ini dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan desa dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kapasitas aparatur pemerintah desa mengacu pada kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola administrasi, layanan publik, dan pembangunan desa," pungkasnya.
(Elm@n)
0 Komentar