Gjl dan GAMAT RI Dampingi Djuliati Korban Mafia Tanah
GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Indonesia Dan GJL Kota Semarang Mendampingi Pasangan Subani dan Djuliati Warga Kandri Gunung Pati, RT 02 RW 01 Kelurahan Kandri Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah . GJL GAMAT-RI Kota Semarang hadir dan action untuk dugaan korban Mafia Tanah Kota Semarang, Minggu 22-12-24.
Anggota GJL GAMAT-RI Budi Priyono, Amat Priadi, Sukindar, Danang Khoirudin bersama Team GJL GAMAT-RI Kecamatan Gunung Pati Mijen pasang Plang bahwa Tanah dan bangunan HM 00567 atas nama Juliyati Tahun 10-10-1998 Luas 427 M2 yang terletak di RT 02 RW 01 Kelurahan Kandri Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang, yang saat ini tanpa ada jual beli atau pelepasan dari Subani dan Djuliati telah muncul sertifikat beberapa kali.
Budi Priyono menambahkan, Djuliati dan Subani betul - betul pemilik sah HM 00567 atas nama Juliyati dan sudah diketahui oleh pihak lingkungan RT 02 RW 01, baik kelurahan dan kecamatan Gunungpati Kota Semarang.
Djuliati menyambut baik kedatangan Dari Team GJL GAMAT-RI dan menyampaikan terimakasih karena segera merespon aduannya dan berharap kasusnya bisa segera selesai sertifikat bisa kembali lagi ke keluarganya.
Sukindar wakil Ketua GJL GAMAT-RI kota Semarang,
"Kami menerima aduan dari Bapak Subani dan Ibu Djuliati serta saat ini kita tindaklanjuti dengan pemasangan Plang oleh Team GJL GAMAT-RI, atas dasar kuasa dari ibu Djuliati dan Bapak Subani, kami akan segera tindaklanjuti serta koordinasikan dengan pihak - pihak terkait karena adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan, dan koordinasi dengan internal BPN Kota Semarang sesuai petunjuk Pimpinan", tutur Sukindar.
Sementara itu Budi Priyono menambahkan saat cek lokasi Team GJL GAMAT-RI menemukan beberapa informasi bahwa ada dugaan kuat adanya keluarga Subani yang menjadi korban Mafia Tanah, maka akan dicari sampai tuntas permasalahan ini
Sukindar yang juga Ketua LPKSM YLKAI Cabang Kota Semarang menambahkan, sudah menjadi komitmennya untuk membela rakyat kecil, rakyat yang sedang mengalami persoalan sengketa tanahnya antara individu dengan individu, individu dengan BUMN/BUMND ataupun sengketa tanah antara individu dengan pemerintah, Berkomitmen untuk mendampingi persoalan sampai selesai mencari solusi yang terbaik.
"Termasuk Bapak Subani dan ibu Djuliati juga melaporkan ke polisi Polsek gunung Pati Polrestabes Semarang. permasalahannya semoga ada solusi yang terbaik, dan saya percaya kepolisian akan menegakkan kebenaran dan keadilan", ujar Sukindar lebih lanjut.
Subani Berharap sertifikat atas nama Ibu Djuliati bisa dikembalikan haknya dan bisa balik nama atas nama Juliyati lagi.
"Semoga pak Budi dan rencang - rencang GJL GAMAT-RI Kota Semarang semoga Allah paring sehat waras barokah,dan bisa membantu kami sampai tuntas", pungkasnya.
(Sukindar)
0 Komentar