Gelar Acara Deklarasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah Dan Ikrar Setia Dilaksanakan Di Kota Surakarta

SURAKARTA - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menghadiri Deklarasi Puncak Pembubaran



Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota Jamaah Islamiyah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Convention Hall Tirtonadi, Kota Surakarta pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Acara yang diikuti sekitar 7000 anggota JI dari berbagai daerah ini, merupakan kegiatan ke-45 setelah pernyataan pembubaran JI dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.


Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, dan eks anggota JI.


Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah ada kesepakatan dan ikrar untuk bersama-sama kembali ke NKRI. 


“Ini kabar membahagiakan bagi kita semua. Tentunya kita menyambut baik saudara kita yang bergabung,"ucapnya usai acara.


Ia menyampaikan, deklarasi ini merupakan hasil dari soft approach yang dilakukan pihak-pihak terkait, sehingga bisa menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga, bergabung, dan memperkuat bangsa Indonesia.


Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, setelah dilakukannya acara deklarasi ini, pemerintah akan melakukan pendampingan sesuai dengan amanat Undang-Undang.


"Kami akan memberikan arahan, pelatihan, dan pendampingan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan lainnya, sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun dan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk," katanya.


Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan adanya terorisme dan kekerasan. Salah satunya dengan menyusun kebijakan terkait pencegahan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Contohnya dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.351/6 Tahun 2024 tentang Tim Sistem Deteksi Dini dan Respon Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.


Kemudian, Pemprov Jateng juga terus membangun sinergi dengan multipihak, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga/instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), Densus 88 Anti-Teror, serta organisasi masyarakat sipil (termasuk di dalamnya organisasi eks-napiter). 


Selanjutnya, membina para mitra terkait dengan deradikalisasi (sebuah program untuk menetralkan pemikiran-pemikiran yang sudah terpapar dengan radikalisme), antara lain menyelenggarakan Workshop Digital Marketing, Workshop peracikan kopi, pengurusan administrasi kependudukan/kesehatan, dan pelibatan dalam peringatan hari nasional. Tercatat sampai Juli 2024, jumlah mitra deradikalisasi yang dibina di Jateng ada sebanyak 351 orang.

Selain itu, Pemprov Jateng juga berkerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng guna menggagas program Sekolah Damai dengan Wahid Foundation dan BNPT, serta memantau aktivitas pesantren yang masuk radar BNPT.

(Kasnoto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html