Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)*
JEPARA- pertapakendeng.com. Setelah apel pagi, rumah tahanan negara kelas IIB Jepara, memberikan bantuan sembako kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan.
Diketahui, bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan kurang mampu tersebut bertujuan memberikan bantuan bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Rutan Kelas IIB Jepara. Sebanyak 6 (enam) orang WBP Rutan Kelas IIB Jepara, mendapatkan bantuan sosial berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula, susu, dan teh.
Anton Heru Susanto, Kepala Rutan Jepara kepada media ini mengatakan, "Kami akan mengadakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga WBP satu bulan sekali kepada 6 (enam) WBP dan memberikan bantuan tersebut secara bergantian dengan orang yang berbeda selama 1 (satu) tahun. Bantuan kami berikan terutama untuk WBP yang jarang atau tidak pernah dibesuk oleh keluarganya," ujarnya.
Ia menambahkan, "Tidak ada WBP khusus, semua bisa menerima kalau kita anggap memang membutuhkan," imbuhnya.
"Program ini dilaksanakan pertama kalinya sesuai instruksi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan dilaksanakan serentak se- Karesidenan Pati," pungkasnya.
Report : petrus
Sumber : Lapas
0 Komentar