Gila! Harga Pupuk Subsidi di Desa Kangkung Mranggen Mencapai 175 Ribu Rupiah
"Setiap musim tanam yaitu tiap 4 bulan, kami dapat beli 2 sak pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska, harganya Rp 175.000, tapi jumlah pupuk ini tidak sesuai kebutuhan lahan yang kami punya", jelas Siti.
Petani lain yang bernama Ronjikan mengaku menggarap lahan pertanian seluas 8.000 m², namun dirinya mengeluh karena dirinya hanya mendapatkan kuota pupuk sebanyak 2 (dua) sak pupuk jenis Urea dan Ponska yang beratnya 50 kg.
Sedangkan Ulum petani desa yang sama, juga menyampaikan keluhan senada dengan Siti. Ulum mengerjakan lahan pertanian seluas 2.500 m² hanya bisa mendapatkan kuota 1 (satu) sak 50 kg pupuk subsidi.
"Lha saya hanya mendapatkan pupuk satu sak berisi 50 kg dalam satu kali musim tanam, ini kan tidak cukup untuk kebutuhan lahan saya, harusnya sesuai penjelasan dari penyuluh pertanian kan total dapat pupuk 135 kg per musim", tutur Ulum dengan nada tak puas.
Wakil Ketua LSM GJL (Gerakan Jalan Lurus) DPD Demak, Hadi Supriyo yang mendengar langsung keluhan petani, menegaskan akan segera mengadukan hal tersebut kepada dinas pertanian bila para KPL (Kios Pupuk Lengkap) tidak segera menertibkan harga dan Kuota pupuk subsidi untuk petani.
"Saya sebagai LSM Gerakan Jalan Lurus, akan segera mengadukan keluhan ini kepada dinas berwenang, karena keluhan petani seperti ini sangat banyak sekali", ujar Lelaki yang biasa disapa mas Peyok ini.
"Saya menghimbau kepada para KPL agar tertib, yaitu untuk jumlah kebutuhan pupuk petani agar diberikan sesuai luas lahannya, demikian pula harganya juga harus sesuai ketentuan pemerintah, urea harusnya kan Rp 112.000, lalu Ponska Rp 115.000, kenapa di desa Kangkung ini harga pupuk subsidi menjadi Rp 175.000, ini korupsi ini, sebab ini barang subsidi", ujar Mas Peyok dengan nada tinggi.
Lebih lanjut wakil Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus ini mengungkapkan, bahwa perilaku curang para KPL (Kios Pupuk Lengkap), tidak hanya terjadi di desa Kangkung, melainkan hampir menyeluruh di Daerah Kabupaten Demak.
Dia menekan kepada pihak berwenang, terutama Dinas Pertanian agar segera turun tangan untuk menertibkan para KPL, dan memberikan sanksi keras kepada KPL curang, yang memanfaatkan penderitaan petani untuk memperkaya diri sendiri.
"Kalau KPL nggak bisa dibina, ya dicopot saja! Ganti yang lain! Petani itu kan bertugas menjaga ketahanan pangan kita, kenapa dipermainkan?", pungkas Mas Peyok.
(Sumadi)
0 Komentar