Diduga Oknum Polisi Jual Rokok Non Cukai Di Kedai Situmbaga
LABUSEL- Pada hari selasa 12 november 2024, sekitar pukul 12.24 WIB, oknum polisi Berinisial A.Hasibuan yang bertugas di Polsek Sosopan terekam jelas/poto yang diduga menyuplai/mengedarkan/menjual rokok Non cukai LUFMAN dan MENCESTERI.
diantaranya ke Toko/Grosir Boru Siregar yang berlokasi di Jl Lintas Gunung Tua Langga Payung, Desa Situmbaga Langga Payung, Kabupaten Labusel, Sumatra Utara, dekat Mesjid Situmbaga.
Belum diketahui Apakah Oknum Polisi yang diduga pengedar rokok ilegal tersebut sudah memiliki ijin dari pimpinan dalam melakukan kegiatan tersebut, di luar jam Dinas kerja. Lalu apakah Lazim Oknum polisi menggunakan kendaraan roda dua Tanpa plat nomor kendaraan.
Menurut informasi, oknum polisi tersebut tahun 2020 yang diduga pernah ditangkap dan ditahan oleh Bea Cukai saat Rajia Bea Cukai bersama TNI.
Apa bila ada suatu Dugaan oknum tersebut dan adakah Pimpinan oknum polisi tersebut juga belum atau tidak mengetahui kegiatan oknum tersebut mengedar kan/menjual rokok Non Cukai yang dilarang pemerintah dan merugikan keuangan Negara.
Lalu apa tindakan pihak pimpinan/APH hanya tinggal diam, apa bila mengetahuinya atau pun tidak mengetahui Hal oknum tersebut.(Kapolda/Kapolres/Kapolsek)
0 Komentar