Amran Sulaiman: Kalau Ada Pengecer Mempersulit Petani, Pasti Aku Cabut Izinnya
Dia menuturkan bahwa penolakan tersebut terjadi pada hari Rabu (27/11/24) sore usai pencoblosan Pilkada.
"Waktu saya beli pupuk itu, istri pak Fatekur sedang ke Musholla, lalu uang saya titipkan pak Fatekur, esoknya saya kembali untuk ambil pupuk tersebut, namun ditolak oleh istrinya", tutur Raminah sedih.
"Oo ... Kowe mbak, aku gak iso aweh abuk awakmu, sebeb bojomu wes nglaporno aku", lanjut Raminah.
Ini adalah tindakan yang sangat merugikan petani.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak pemilik KPL ini tidak menyadari bahwa itu adalah barang yang dianggarkan APBN untuk petani?
Dana ini digelontorkan untuk kepentingan petani yang diamanatkan kepada para KPL, agar disalurkan tepat jumlah dan tepat sasaran. Namun kenapa justru mereka menyalahgunakan amanat tersebut untuk mempersulit kepentingan petani?
Seolah mereka sengaja membangkang himbauan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang secara tegas akan mencabut izin KPL nakal.
“Para pengecer, tolong, jangan dipersulit kalau petani butuh pupuk, kalau ada pengecer yang mempersulit petani, aku pastikan, aku cabut izinnya,” tegas Amran Sulaiman.
Selain Raminah yang resah gegara tak mendapatkan pupuk subsidi di Desa Kangkung, para Petani lainnya juga mengalami perlakuan yang sama, dikarenakan harga pupuk subsidi dipatok dengan harga mahal yang menyebabkan petani tak mampu menebusnya.
Tak sampai di situ penderitaan petani di desa ini, mereka juga mengaku sangat sulit mendapatkan pupuk subsidi disebabkan berbagai alasan.
Untuk membeli pupuk Subsidi jenis Urea dan Ponska isi 50 kg per sak di salah satu KPL desa ini, petani diharuskan juga membeli pupuk paket nonsubsidi. Dalam satu paket harganya Rp 350 ribu, yang terdiri dari Urea 50 kg, Ponska 50 kg disertai paketan 4 (empat) kantong plastik 4 kg, berupa pupuk yang tidak dikenali merek dan kegunaannya.
Mereka pun meminta kepada LSM GJL agar menyampaikan keluhan mereka ke Dinas dan Pejabat berwenang, supaya harga pupuk di tingkat KPL dijual standar dan sesuai yang ditentukan kementrian perdagangan.
Selain itu mereka juga meminta agar petani jangan sampai dipersulit dan dibebani untuk membeli pupuk paketan yang cenderung dipaksakan.
"Lha wong jarene rabuk niku Rego 112 ewu kok dadi 175 ewu niku nopo lumrah pak?, Kulo njih mboten kuat tumbas rabuk nek ngoten", ujar seorang petani yang tidak mau disebut namanya.
(Hadi)
0 Komentar