Kapolresta Pati Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024*

POLRESTA PATI - POLDA JATENG - Kepolisian Resor kota Pati laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di Halaman depan Mapolresta Pati. Senin (14/10/2024) pagi.



Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama di hadiri oleh Dandim 0718 Pati Diwakili Kasdim, Sekda Pati, Kadishub, Kasatpol PP Pati, Kasubdenpom IV/3-2 Pati, Kepala Jasa raharja Pati.


Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan Mulai hari ini tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dilaksanakan Operasi terpusat dengan sandi Zebra Candi 2024.


Operasi Zebra Candi Polresta Pati ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Pilkada.


Ia menjelaskan tahun 2024 merupakan tahun politik, dimana pada tahun ini akan dilaksanakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dan pesta demokrasi Pilkada untuk menentukan pemimpin daerah yang akan datang.


“Penyelenggaran tahapan pilkada tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya potensi kerawanan kamtibmas dan Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di lingkungan masyarakat,” jelasnya.


Sebagai bentuk implementasi Polresta Pati menggelar Operasi Zebra Candi Tahun 2024 yang akan diselenggarakan selama dua pekan, mulai tanggal 14 s.d 27 oktober 2024 dengan tema “Mendukung Pelantikan Presiden / Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Nyaman”.


“Jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara tilang manual dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.


Kapolresta menambahkan ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu:

1. Kendaraan over load dan over dimensi.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI

5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara Ranmor balap liar.


“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pilkada 2024,” ungkapnya


Sementara itu pasukan apel terdiri dari Anggota Polresta Pati, Anggota TNI Kodim 0718 Pati, Anggota Dinas Perhubungan Pati dan Anggota Satpol PP Pati.

(Humas Resta Pati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html