Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Dinilai Ceroboh, Vaksin Rubela di SD N 1 Wonoagung Hampir Expired
Saat tim investigasi awak media di lapangan, menemukan Vaksin yang digunakan di SD N 1 Wonoagung Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, masa Expired obat vaksin yang digunakan tanggal 15 Agustus 2024 adalah expired Agustus 2024, Kamis (10/10/2024).
Anehnya saat kami tim investigasi media ingin mengambil foto botol vaksin yang digunakan, terkesan ditutup tutupi, bahkan di sodorkan botol vaksin yang baru (yang tidak di gunakan) apabila ingin di foto", ucapnya.
“Kalau mau foto yang ini saja mas (sambil merebut botol vaksin yang digunakan sudah hampir di ambang expired dan menyodorkan botol vaksin yang baru di keluarkan dari tabung), soalnya vaksin ini sudah lama, foto yang baru saja", tutur salah satu petugas Vaksin.
Untungnya kami sempat mendapatkan dokumentasi vaksin yang disuntikan tersebut,dengan ambang batas Expired Agustus 2024, sedangkan kami juga mendokumentasikan vaksin yang disodorkan petugas tersebut sebagai perbandingan.
Dan saat investigasi di lapangan kami temukan ada beberapa siswa yang mengalami demam pasca divaksin, tetapi belum jelas....Why? (kenapa?!!!)
Kami mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, terkait vaksin yang digunakan kenapa vaksin yang sudah expired Agustus 2024, dan di suntikkan di bulan Agustus juga.
“Perlu kami sampaikan bahwa vaksin MR (Measles Rubella) yang diberikan kepada siswa kelas 1 SD maupun MI yang dilaksanakan di bulan Agustus 2024 diambang batas kadaluarsa per tanggal 31 Agustus 2024, jadi saat pelaksanaan BIAS vaksin belum expired, dan selain itu juga dilihat VVM (Vial Vaksin Monitor) harus kondisi A atau minimal B)", ungkapnya Kadinas Demak saat di konfirmasi via wattshap.
"Tapi apakah benar, Program vaksinasi yang dilakukan di bulan Agustus,di beri obat vaksin dari pemerintah pusat obat vaksin yang sudah mendekati batas waktu kadaluarsa, secara logika apabila sudah mendekati kadaluarsa atau expired kondisi vaksin VVM (Vial Vaksin Monitor) pastinya di duga sudah tidak segar atau dalam kondisi A atau minimal B lagi,sedangkan program vaksinasi ini adalah program nasional untuk melindungi anak - anak kita generasi penerus bangsa dari penyakit Rubela, sangat beresiko tinggi buat anak-anak.
Kenapa program vaksinasi tersebut tidak dilaksanakan jauh sebelum tanggal diambang batas expired obat vaksin itu sendiri.
Apakah hanya sekedar untuk menghabiskan stok vaksin, atau dari pemerintah daerah (dinas kesehatan daerah) atau apakah dari pemerintah pusat lah (Dinas Kesehatan Pusat) yang memberikan vaksin yang sudah dalam keadaan mendekati ambang batas kadaluarsa untuk sekedar menarik anggaran negara atau ada maksut lain, sangat disayangkan melihat program vaksin tersebut diperuntukan untuk anak-anak penerus bangsa, sehingga banyak menimbulkan kejanggalan dalam kegiatan program vaksin tersebut.
“Benar adanya pemberitahuan bahwa akan adanya vaksinasi di sekolah kami, tapi untuk saya pribadi, dari pihak kesehatan tidak memberitahu terkait Kadaluarsa obat vaksin yang digunakan tersebut, karena semua kami percayakan kepada pihak kesehatan", ujar Suwarni Kepala Sekolah SDN 1 Wonoagung Demak saat di konfirmasi via telepon (20/08/24)
Hal tersebut juga diperkuat dari informasi yang kami dapat dari guru dibeberapa sekolah SD atau sederajat di wilayah Demak, bahkan ada beberapa kepala sekolah tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, tahunya pas hari nya ada kegiatan program vaksinasi dari dinas,seperti terkesan terburu buru,obat yang disuntikan juga tidak ditunjukkan waktu expired atau kadaluwarsanya terlebih dahulu, jadi guru/wali murid tidak mengetahui bahwa vaksin tersebut sudah dalam keadaan mendekati ambang batas kadaluwarsa.
“Nyesel saya,untungnya tidak terjadi apa-apa terhadap anak murid saya, kalau tahu obat yang diberikan sudah dalam kondisi mendekati Kadaluarsa, saya tidak akan rela anak didik kami divaksin, hewan saja diberi vaksin yang baru apalagi anak kami", ujar salah satu wali murid saat kami konfirmasi terkait masa kadaluarsa obat yang disuntikkan.
Hal ini perlu adanya investigasi atau penanganan khusus dari pihak terkait, kenapa dan apa tujuan pihak kesehatan memberikan vaksinasi yang obatnya mendekati kadaluarsa, dikarenakan ini di berikan untuk anak kecil kelas Sekolah Dasar, Orang tua mana yang rela jika mengetahui anaknya di berikan suntikan vaksin yang sudah atau mendekati kadaluarsa,dan juga di duga adanya penimbunan vaksin di Dinas Pendidikan, sehingga waktunya sudah hampir diambang batas kadaluwarsa baru disosialisasikan.
(Sutarso)
0 Komentar