Unit Reskrim Polsek Sukolilo Amankan 8 Anak Terduga Pelaku Tawuran di Sumbergeneng
PATI, POLRESTA PATI- Polsek Sukolilo di bawah pimpinan AKP Sahlan, S.H., M.M. amankan 8 (delapan) anak yang diduga pelaku tawuran, terdiri dari 4 anak Kelompok Gank Wartad dan 4 anak Kelompok Gank Gang Sempit, pada Jum'at (27/09/2024).
Penangkapan ini dilakukan secara terpisah, ada yang di rumah masing-masing dan ada pula yang ditangkap di rumah temannya.
Ke delapan anak tersebut adalah Rian, Denis, Fathir, Dan Drajat. Mereka ini tergabung dalam kelompok Geng Wartad, dengan anggota campuran antara warga Desa Kedungwinong dan Baleadi. Sedangkan yang tergabung dalam Kelompok Genk Gang Sempit antara lain adalah Yuda, Teguh, Sepda dan Alfian, ini anggotanya meliputi warga Sumbergeneng desa Sukolilo.
Bersamaan dengan operasi tersebut, Petugas telah merampas dan mengamankan 1 (satu) Jenis Celurit dan 1 Jenis Klewang Serta Baju dan celana.
Kronologis, Pada hari Selasa tanggal 25 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB, Rian yang tergabung dalam kelompok Gank Wartad dan kawan-kawan berKumpul di Dk. Krasak Ds. Kedungwinong, lalu ditantang melalui DM (Direct Message) di Instagram oleh Gank Gang Sempit.
Merasa ditantang, Gank Wartad kemudian melakukan pengejaran dan penyerangan kepada Gank Gang Sempit dengan menyalakan bunga api di Jl. Raya Pati - Purwodadi turut Dk. Sumbergeneng Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Beruntung antara kedua kelompok tersebut tidak terjadi tawuran. Hal ini karena jumlah dan kekuatan yang tidak berimbang. Menyadari jumlah dan kekuatan yang tidak seimbang, kelompok Geng Gang Sempit akhirnya memutuskan melarikan diri dan lari tunggang-langgang.
"Mboten wonten Kang hanya kejar-kejaran, pihak kelompok Geng Gang Sempit berhasil kabur, namun andaikan kekuatan imbang, dimungkinkan tawuran itu terjadi dan kami yakin pasti bakal ada korban", jawab Sahlan saat ditanya wartawan pertapakendeng.com tentang apakah ada korban.
Kapolsek Sahlan juga menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, Kapolsek tak jarang melakukan sosialisasi dalam rangka tindakan preventif untuk antisipasi kenakalan remaja dan anak sekolah.
"Padahal kami (Kapolsek) sudah sering melakukan himbauan dan sosialisasi terkait antisipasi tawuran, tapi kok masih ada aja anak-anak yang mbandel, gak habis pikir saya", keluh Sahlan.
Sahlan pun menandaskan, dari operasi yang berhasil menangkap 8 (delapan) anak tersebut, akan dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan.
"Kalau mereka terbukti meresahkan masyarakat dan terbukti membawa Sajam, mereka akan diproses hukum!", tandas Sahlan.
"Sekarang sudah dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan undang-undang darurat", Pungkasnya.
(Sumadi)
0 Komentar