Rapat Paripurna DPRD Blora Estimasi Pendapatan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2025 Capai Rp 2,2 Triliun

BLORA, - Rencana pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.765.000. Dari pendapatan itu, direncanakan belanja daerah pada tahun yang sama mencapai Rp2.457.550.765.000.


Hal itu disampaikan Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutan pengantar pada rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda penyampaian Ranperda Tentang APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (17/9/2024).


Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan, pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp488.850.000.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.733.000.765.000.


‘’Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya di luar DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi.


Selanjutnya akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” papar Bupati Arief.


Terkait rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025, dikemukakan Bupati Arief, sebesar Rp2.457.550.765.000.


Diantaranya, rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp260.700.000.000.


Penyertaan Modal


Selanjutnya, rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2025 sebesar Rp 25.000.000.000 yang terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp15.000.000.000.


“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp235.700.000.000.


Defisit ini dapat ditutup dari pembiayaan netto sebesar

Rp235.700.000.000, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 0 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief.


Di rapat paripurna yang dirangkaikan Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029, Bupati Arief berharap agar tahapan penyusunan Perda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 tersebut berharap bisa berjalan lancar.


“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Blora, kami sampaikan selamat atas terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ucap Bupati.


Diharapkan pula, Rancangan Perda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga apa yang sudah ditetapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi kemajuan Kabupaten Blora. Besar harapan kami Bapak/Ibu legislatif dapat terus bersinergi dengan kami (eksekutif)

menciptakan gagasan atau kebijakan inovatif melalui pembentukan peraturan daerah yang secara riil mampu menggerakkan perubahan dan perbaikan di Kabupaten Blora,” Tutup Bupati Arief.


(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html