Kasus Penusukan di Kedungwinong Satu Orang Meninggal dan Satu Luka-luka, Polisi Ungkap Kronologisnya
POLRESTA PATI - POLDA JATENG - Dua orang pemuda Warga Desa Sukolilo mengalami penganiayaan penusukan senjata tajam, di Lapangan Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Kamis (12/09/2024).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Damas Adi Prasetyo (22) dan Helmi Saputra (23) mengalami Luka-Luka dan dirawat di Puskesmas Sukolilo.
Hilmi Korban Luka di Pinggang dan PahaKapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan kronologis kejadian, sekira Pukul 19.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi-saksi, Kedua Korban datang ke Pasar Malam di lapangan Desa Kedungwinong dengan mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising, saat memasuki area parkir tiba-tiba terjadi keributan antara kedua Korban dengan beberapa orang di lokasi parkir.
"Damas Adi Prasetyo ditemukan warga tergeletak di area parkir dalam kondisi berdarah dan Helmi Saputra lari ke arah timur ke arah rumah warga juga dalam kondisi terluka", ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan, Kemudian warga melaporkan ke Bhabinkamtibmas, selanjutnya petugas Polsek Sukolilo datang ke lokasi dan membawa kedua korban ke Puskesmas Sukolilo. Saat di Puskesmas Damas Adi Prasetyo dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Helmi Saputra mendapat perawatan medis atas luka yang diderita, dan saat ini sudah diijinkan pulang.
"Untuk jenazah Korban akan dilakukan Autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng. Saat ini, personel Satreskrim Polresta Pati dan Polsek Sukolilo sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut", tandasnya.
(Humas Resta Pati)
0 Komentar