Bangunan Ruko Liar di Sepanjang Bahu Jalan Depan Koramil Sukolilo, Sebabkan Penyempitan Jalan

PATI- Di sepanjang bahu jalan sebelah selatan lapangan Sukolilo, dibangun berjajar ruko untuk kebutuhan menjajakan berbagai macam jenis dagangan. Sekitar tahun 1990 an, para penghuni ruko tersebut dikenakan biaya penempatan sebesar Rp 3 juta/ruko. Kalau sekarang uang itu setara dengan Rp 50jt.




Informasi ini dihimpun dari berbagai sumber hasil investigasi reporter pertapakendeng tv.

Lokasi ruko tersebut berada di jalan PU jalur Sukolilo - Prawoto KM 1, depan Kantor Koramil Sukolilo, menumpang di lapangan Sukolilo bagian selatan, masuk wilayah administrasi desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Dulu sebelum dibangun ruko-ruko, jalan tersebut sangat lebar, ada bahu jalan, dan sangat nyaman bagi pengguna jalan, tak ada kendala berarti ketika terjadi kendaraan roda empat bersimpangan.

Namun kondisi sekarang berubah total. Jalan sempit karena bahu jalan sudah habis untuk menaruh dagangan. 

Hal ini diperparah apabila tiba hari pasaran Legi, dimana hari itu adalah hari pasar hewan, baik kerbau maupun kambing tumpah ruah di sebelah selatan jalan, tepat di selatan lapangan Sukolilo. Jalan sudah tidak ada tempat lagi bagi dua kendaraan roda empat untuk bersimpangan.

Kita tidak bisa bayangkan ketika tiba pesta rakyat, yakni tradisi Merhon atau Mauludan yang akan tiba sepekan kemudian. Di hari ini terdapat upacara adat (ritual) secara serentak seluruh warga Sukolilo yang telah berlangsung sejak puluhan tahun yang silam, dan hingga kini masih terus dilestarikan.

Ruko-ruko tersebut selain mengganggu fasilitas umum, mengganggu pengguna jalan, juga mengganggu pandangan pada saat menjelang hari Raya Mauludan. Pasalnya, di lapangan itu disediakan berbagai mainan dan hiburan rakyat. 

Namun hal tersebut tak dapat dinikmati dari jalan raya karena terhalang oleh bangunan ruko-ruko liar tersebut.

Inilah saatnya pemangku kebijakan untuk mengembalikan fungsi lahan yang sebenarnya adalah fasilitas umum yang seharusnya untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau perorangan.

Pertanyaannya, berpihak kepada siapakah tangan dingin para pemangku kebijakan tersebut? 

Apakah demi uang receh, dengan hitungan jutaan kepentingan umum dikorbankan?

Mestinya rakyat tak perlu bersuara, Penguasa terpanggil nuraninya dengan niat Pengabdian laksanakan tugas dan kewajiban. 

"Jangan tidur Pak, di Lapangan banyak tugas yang belum anda selesaikan!".

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html