Warga Perum Taman Mutiara Persada, Desak Kapolresta Pati Pindahkan Kanit Reskrim Margorejo

PATI- Kamis 18 Juli 2024, Warga Perum Taman Mutiara Persada desa Wangunrejo geruduk Polresta Pati untuk beraudensi. Hal ini menindak lanjuti pertemuan antara pihak polresta pati yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polresta Pati dan anggotanya dengan warga Perum tempo hari.l, yang sedianya warga Perum akan melakukan aksi orasi unjuk rasa, namun diganti dengan agenda audensi.


Teguh Istiyanto selaku Ketua RW 03 sekaligus sebagai korlap aksi, memimpin rombongan warga dalam audensi tersebut. Dia menyatakan, bahwa keinginan warga adalah demo di Mapolresta Pati.

"Sebenarnya warga pinginnya tetap akan demo di depan Mapolresta Pati, agar aspirasi dan tuntutannya bisa didengar oleh masyarakat Pati, dan agar menjadi beban dan tanggung jawab moral Polresta Pati untuk segera menuntaskan semua persoalan yang ada di Perum Taman Mutiara Persada dalam hal penegakan hukum yang profesional, terbuka dan berkeadilan", bener Teguh Istiyanto.

Namun Teguh Istiyanto mengaku tidak puas dari hasil audensi, yang meminta jawaban atas tuntutan yang pernah disampaikan di tuntutan aksi demo sebelumnya.

Teguh mengungkapkan bahwa tuntutan warga Perum yang harus dituntaskan antara lain adalah:

1. Tangkap dan penjarakan Agung Praditya karyawan pabrik PT. Trijaya Tisue karena telah membuat aduan palsu atau fitnah di aplikasi laporgub.

2. Hentikan penyelidikan dugaan penganiayaan atas aduan residivis Dicky Bagus Ismoyo warga Yogyakarta.

3. Segera menindaklanjuti aduan Sdr Darmawan di Polsek Margorejo.

4. Evaluasi Kanit Reskrim Polsek Margorejo Aiptu Andrean karena diduga telah bersekongkol dengan residivis Dicky Bagus Ismoyo untuk mengkriminalisasi warga Perum.

5. Stop dan hentikan kriminalisasi, intimidasi dan diskriminasi kepada warga Perum.

Sementara Supriyono, warga Perum menyampaikan dalam audensi bahwa dirinya tidak terima atas perlakuan yang dinilai tidak berkeadilan oleh Kanit Reskrim Margoyoso Andrean.

"Kami warga tidak terima atas perbuatan Kanit Reskrim Polsek Margorejo yang tidak adil kepada kami, dan warga meminta Aiptu Andrias dipindah dari Polsek Margorejo, kalau masih ada di Polsek Margorejo, warga akan menggeruduk Kantor Polsek Margorejo", tandas Supriyono.

"Warga menyatakan tidak puas dengan hasil audensi tersebut dan akan menunggu tindak lanjut dan memonitor kinerja jajaran reskrim pada akhir bulan juli ini", pungkas Teguh Istiyanto.

(Ragito)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html