Kronologis Kejadian

 Kronologis Kejadian



Perihal: dugaan tindak pidana mengakses data pribadi/elektronik

Kepada Yth: Bapak Kapolresta Pati

Di

Tempat

Dengan hormat

Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama : RICky Haryadi

Tempat/tgl Lahir : Bandar Lampung/1-Maret-1992

Alamat. : Desa Payang, 03/03, kecamatan Pati.

Telepon : 081295333315

Pekerjaan. : Wiraswasta

Melaporkan seorang yang saya ketahui dengan;

Nama : Ina Indrayani

Tempat/tgl Lahir. : Pati/13-09-2002

Alamat : Tegalombo, kecamatan Dukuhseti.

Telepon : 082311191331

Pekerjaan : ..........

Atas dugaan tindak pidana pencurian data pribadi/data ponsel/data elektronik dan secara melawan hukum dan tanpa hak telah menyebarluaskan data pribadi milik saya (Pelapor), yang terjadi pada hari Minggu (18/06/24) pukul 12.30 WIB ,di Perumahan Griya Kirana Mas 3 Blok b 34, Muktiharjo, Kec. Margorejo, Kabupaten Pati.

Pada waktu itu, terlapor berada di rumah saya dari pukul 10.00-16.00 WIB, dan saya menduga terlapor telah membuka android saya dan mengakses data elektronik yang ada di dalamnya. Terakhir pada tanggal 26/06/24 saya ketahui salah satu dokumen pribadi saya berupa video telah disebarluaskan di WAG (WhatsApp Group).

Atas tindakan terlapor, saya merasa dirugikan baik diri pribadi, keluarga, kehormatan, dan martabat Saya.

Menurutnya pandangan saya, bahwa pada:

- Pelaku melanggar pasal perlindungan hak privasi yang tercantum dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945

- Pelaku melanggar pasal Pasal 30 ayat (1) UU 11 Tahun 2008 (UU ITE) yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun,

- Pasal 65 jo. Pasal 67 UU PDP

Demikian kronologis ini saya buat berdasarkan kejadian yang sebenarnya untuk menjadi bahan keterangan. Sebagai warga yang tunduk dan patuh pada hukum, maka saya serahkan perkara ini kepada Bapak Kapolresta Pati agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Pati, 10 Juli 2024

Hormat Saya

Ricky Haryadi

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html