Kepala KUA Ngaliyan Semarang Pimpin Pelaksanaan Ikrar wakaf

SEMARANG- Jawa Tengah - Kepala KUA Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang H.Darun Kasanah, S.Ag., M.M didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional Fathur, S.Ag pagi ini memimpin pelaksanaan Ikrar Wakaf Tanah untuk Masjid tempat pendidikan Al-Qur'an, Jalan Karonsih Utara, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, di Gedung KUA Kecamatan Ngaliyan mulai pukul 09:00 wib s.d selesai. 11-7-24

Selaku Kepala KUA Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang H.Darun mengucap syukur bahwa perkembangan angka pengurusan tanah Wakaf di Wilayah Kecamatan Ngaliyan mulai meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus Akta Ikrar Wakaf bahwa sangat penting mencatatkan secara resmi sehingga berkekuatan hukum " tegasnya. 



Hal tersebut diungkapkannya di hadapan yang hadir pada Ikrar Wakaf yakni keluarga Wakif Tanah untuk Masjid Ibu Endang Wahyuningsih dan Ahli waris Nadzir Yayasan Arroyan Lancar Barokah sebagai Ketua H.Abu maksud , Sutimin SPD kemudian saksi saksi Imam Mutarom dan Budiyono usai selesai penandatanganan Akta Ikrar Wakaf. 

Sementara itu Fathur yang juga sebagai admin Siwak KUA Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang mengungkapkan rasa syukur dan lega bahwa atas kerjasama yang baik semua komponen sehingga pendekatan KUA khususnya di Kecamatan Ngaliyan yang masih perlu digenjot agar para Wakif semuanya bisa mengurus AIW dan alhamdulillah sudah mulai dan layanan kami gratis dan cepat agar masyarakat menyambut baik dan meningkat angka partisipatif pengurusan AIW di KUA Kecamatan Sekampung ini " pungkasnya.

( Sukindar)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html