Nur dan MK Wartawan Taligama Laporkan Sr Gt Anggota DC, Atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

DEMAK- Nur (44) anggota LSM dan MK (42) seorang Wartawan Taligama biro Demak diduga Jadi Korban Pengeroyokan oleh Sr Gt (35), warga Kel. Karangrejo, Kec. Gajahmungkur, Kota persada, Jl. Raya semeru, Semarang, yang berprofesi sebagai DC (Debt Collector), jum'at (07/06/24). Sekira pukul 22.30 WIB.


Ulil teman MK dilarikan ke RS Pelita Bandungrejo, sementara MK lari ke perkampungan Desa Bandungrejo untuk mencari perlindungan, yang kemudian ke Mapolsek Mranggen, untuk melaporkan tindakan premanisme tersebut ke Mapolsek Mranggen.

Kronologis

Nur dan MK datang ke Cafe Rumah Makan Cahaya Bandungrejo, Jl. Raya Bandungrejo, Ds. Bandungrejo, Kec. Mranggen, Kab. Demak, bermaksud kordinasi dengan Nur pemilik cafe. Keduanya berniat boking tempat tersebut untuk rencana pembentukan Ormas baru di Kabupaten Demak, sekalian deklarasi dukungan Calon Gubernur Jawa Tengah Akhmad Luthfi.

Sebelum keduanya ke cafe dimaksud, keduanya telah berkoordinasi dengan Kanit Intel Polres Demak di kantor Mapolres Demak.

Di kala keduanya menikmati hidangan di cafe tersebut, salah seorang anggota DC Kemuning yang telah datang sebelumnya memanggilnya untuk duduk bersama dan bincang-bincang. Kemudian anggota DC Kemuning pergi meninggalkan cafe tersebut.

Lalu ada seorang anggota DC Kemuning datang lagi yang mengatakan, bahwa dirinya adalah Super visior DC Kemuning. Lalu Dia bertanya, "siapa tadi yang nyuruh pergi anak buahku?", sambil menantang Nur dan MK.

Super Visior Kemuning ini juga mengatakan pada N dan MK, 

"Kalau mau berkelahi jangan sama anak buahku, sama aku aja!", ujarnya.

Super Visior Kemuning ini pun keluar bersama Nur dan MK. Namun sebelum sampai di luar halaman cafe, Super Visior Kemuning langsung memukul Nur anggota LSM tersebut. Kejadian ini bisa direda oleh MK seorang awak media Taligama. Namun pihak DC Kemuning yang lainnya justru emosi dan marah yang membuat suasana makin panas.

Lalu datang Ulil (34) teman MK yang mencoba menanyakan pada pihak Kemuning tentang apa yang terjadi, namun tanpa ba bi bu, pihak kemuning langsung memukul Ulil menggunakan batu yang mengenai kepala dan menderita luka robek dan berdarah.

Ulil langsung dilarikan di RS Pelita Bandungrejo untuk mendapatkan perawatan, dengan 6 jahitan di kepala. Sementara itu MK menghubungi Polsek Mranggen untuk menginformasikan peristiwa yang baru saja terjadi.

Lalu datanglah segerombolan orang dari pihak Kemuning yang kemudian mengeroyok dan memukuli MK. Beruntung MK dapat meloloskan diri ke perkampungan Desa Bandungrejo untuk mencari perlindungan, yang kemudian langsung di antar ke Mapolsek Mranggen. 

Tak terima, MK pun melaporkan Sr Gt atas penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Mranggen, dengan nomor: STTLP/3/VI/2024/Jateng/Res.Demak/Sek.Mgn.

Mugiyono Ahmad, S.H., M.H., pengacara MK, saat dihubungi lewat telpon menyampaikan, dirinya berharap kepada APH agar menindaklanjuti kasus ini.

"Kami mendorong kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menindaklanjuti secara tuntas atas insiden pengeroyokan wartawan dan LSM ini, agar ke depan tidak terjadi lagi aksi-aksi premanisme di wilayah hukum jawa tengah khususnya di kabupaten Demak", Ujar Mugiyono.

(Sutarso/Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html