Kasus Pamsimas Dukuhseti, Kades Dinilai Hanya ingin Pamer Power ke Warganya

PATI-, Kasus Pamsimas yang menempati tanah warga desa Dukuhseti kecamatan Dukuhseti belum usai. Praktisi hukum Dr. Nimerodin Gulo, S.H., M.H saat dimintai pendapatnya angkat bicara. Menurutnya, Laporan Polisi yang dibuat oleh Pemdes Dukuhseti terhadap warganya dinilai  hanyalah tindakan yang  menyalah gunakan jabatan. Babak baru sudah berjalan, Pihak ahli waris sudah melakukan perlawanan dengan upaya hukum.

Silahkan klick link YouTube di bawah 

https://youtu.be/GftXC9c-96A?si=zl_SWq1OxkE0Za8m


"Kepala desa Dukuhseti kemungkinan hanya ingin menunjukan power kepada warganya dengan mengkriminalisasikan warganya sendiri. Laporan atas dugaan penguasaan Pamsimas yang dituduhkan kepada ahli waris sama sekali tidak ada unsur Pidananya, dan penyelidikan oleh kepolisian harus segera dihentikan," ungkap bang Gule, sapaan akrabnya.

Nimerodin Gulo seorang Lawyer yang juga dosen di fakultas hukum menganggap laporan pemerintah desa Dukuhseti tidak memenuhi unsur pidana. Persengketaan tersebut menurutnya terjadi karena kesalahan administrasi saja dan harus diselesaikan di tingkat desa, tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Warganya yang sudah merelakan tanahnya ditempati Pamsimas harusnya dirangkul, bukannya diintimidasi dengan cara-cara yang tidak mengayomi. Juknis program Pamsimas mensyaratkan bahwa Pamsimas tidak diperbolehkan di tanah warga, kalaupun ada hibah harusnya sertifikatnya sudah dibalik nama, namun kenapa tidak dibalik namakan sehingga muncul masalah di kemudian hari.

"Laporan oleh pihak Kepala desa Dukuhseti hanya memicu pertengkaran, harusnya hal-hal seperti itu bisa diselesaikan di Internal desa, namun karena warganya juga manusia yang juga bisa berontak tatkala merasa dizolimi, jangan salahkan bila akhirnya menuntut balik dengan tuduhan laporan palsu dan penyerobotan tanah," ungkapnya.

Perselisihan antara ahli waris Suratman terus bergulir, laporan balik ahli waris ke Polresta Pati sudah direspon dan pada tahap pemeriksaan. Kepada media ini RA salah satu ahli waris menuturkan bahwa pihaknya sudah dimintai klarifikasi terkait aduannya.

Sementara itu Camat Dukuhseti yang berusaha mendamaikan antar kedua pihak masih belum ada titik terang. Diduga oknum Kadesnya yang bandel dan menganggap lebih tahu hukum terus melancarkan aksinya membuat kegaduhan di wilayahnya sendiri.

/Tim.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html