Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Berikan Layanan dan Informasi Menuju Transportasi Lebih Baik

JEPARA* pertapakendeng.com. - 27 Juni 2024. - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara terus berupaya memberikan layanan terbaik dan informasi seputar transportasi di Kabupaten Jepara. Dalam rangka mempersiapkan penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN), penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik, Dishub Jepara melakukan berbagai langkah inovatif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Ony Sulistijawan, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.


*Ayo Manfaatkan Pengujian Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Retribusi Mulai 2 Januari 2024*

Mulai tanggal 2 Januari 2024, masyarakat Kabupaten Jepara dapat memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor tanpa biaya retribusi. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kepala Dinas Perhubungan mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk segera melakukan uji KIR demi keamanan dan kelancaran transportasi.

*Nikmati Kemudahan Pelayanan di Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara dalam Genggaman Anda*

Dishub Kabupaten Jepara juga menyediakan layanan online yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perhubungan. Tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang ke kantor, semua kebutuhan transportasi Anda dapat dipenuhi dengan cepat dan mudah dari rumah.

*Ferizy Naik Ferry Easy: Pesan Tiket Kapal Ferry Mudah, Aman, dan Cepat*

Ferizy menyediakan layanan pemesanan tiket kapal ferry yang praktis dan cepat. Dengan mengunjungi link https://trip.ferizy.com, masyarakat dapat memesan tiket ferry secara online dengan mudah dan aman. Platform ini dirancang untuk memberikan pengalaman pemesanan yang efisien, memastikan kenyamanan dalam perjalanan Anda.

*Express Bahari Mobile: Solusi Transportasi Cepat dan Mudah*

Express Bahari Mobile hadir untuk memberikan kemudahan dalam pemesanan tiket kapal. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memesan tiket dengan cepat dan tanpa repot, hanya dengan beberapa klik saja.

*E-KIR Jepara: Inovasi Digital untuk KIR Kendaraan*

Dishub Jepara juga meluncurkan layanan E-KIR, yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara online. Layanan ini dirancang untuk mengurangi antrian dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka terkait uji kendaraan. Semua proses dapat dilakukan dengan mudah melalui platform digital yang disediakan.

Reporter: petrus

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html