Cicilan Sepeda Motor Sudah Lunas Dibayar Tapi BPKB Tak Diserahkan

SEMARANG- Jawa tengah – Aduan salah satu Konsumen (Nasabah) PT. Adira finance Semarang terkait pembiayaan yang sudah selesai namun BPKB belum di berikan, dikarenakan adanya denda.Karena Nasabah tidak mampu mengadu ke LPKSM YLKAI (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) Kota Semarang.


 Ketua LPKSM YLKAI Semarang Sukindar Sambangi Kantor Adira finance jl Supriyadi untuk merespon cepat aduan masyarakat atau nasabah.Semarang Rabu 26 – 06 – 2024.

”Alhamdulillah pihak Adira finance merespon positif, Niat saya untuk menjembatani antara Konsumen ( Nasabah ) dengan Pihak Adira finance Semarang Dan niat saya untuk menjembatani antara konsumen/nasabah dengan Pihak Adira finance ini guna mendapatkan win win solution yang terbaik untuk bersama”, ucap Sukindar.

Lanjutnya Sukindar mengatakan” Saya juga berharap masalah ini bisa selesai di internal dan tidak perlu ke BPSK ( Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ) Apalagi sampai ke Pengadilan, kuncinya nanti kita koordinasi dengan lewat Pak Heru selaku dari pihak Adira finance jl Supriyadi Semarang semoga tercapai tercipta solusi terbaik untuk bersama.

Salah satu Pimpinan Adira finance Kantor Semarang sampai saat ini sangat baik dan kita sudah berkoordinasi dengan baik, ingin semua baik – baik dan semuanya hanya melalui satu pintu dengan menghubungi Pak Heru "tegas Sukindar.

Lebih dalam Sukindar mengatakan” Saya sangat berterima kasih karena disambut dengan baik dan akan selalu koordinasi melakukan upaya – upaya terbaik bersama Adira finance Semarang Jl Supriyadi tersebut dengan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perihal persoalan ini agar bisa selesai dengan baik, Dan Pihak Leasing Adira finance jl Supriyadi Semarang bisa bijaksana dan konsumen juga bisa terbantu , sehingga harapan saya ada titik temu win – win solution", ujarnya

Sementara itu Pak Heru selaku salah satu perwakilan Pimpinan Adira finance Semarang Jl Supriyadi merespon positif sembari mengatakan” Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya untuk penyelesaian terkait apa yang sudah di adukan oleh konsumen melalui LPKSM YLKAI Semarang, Dan kami akan komunikasikan, selain itu kami juga akan komunikasikan dengan atasan terkait permohonan penghapusan denda, mohon di tunggu dan kita akan selalu berkoordinasi” tutupnya

( Red YLKAI)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html