Bangunan Gedung di Tiga Dinas Jadi Perhatian Dadang Somantri

TEGAL - Dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Pj. Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Selasa (25/6/2024) di tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di luar lingkungan Balai Kota Tegal, Dadang menyampaikan apresiasi kedisiplinan ASN dan memberi perhatian terhadap gedung kantor di tiga OPD tersebut.

Kunjungan ke tiga DInas tersebut, diawali Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin).


Dadang Somantri menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan silaturahmi secara bertahap di kantor-kantor OPD yang berada di luar Balai Kota.  

“Tingkat disiplinnya oke, bagus dan lengkap kecuali yang sedang melakukan kunjungan lapangan seperti di Dinkop UKM Perdagangan, beberapa karyawan di pasar-pasar, di Dinsos lengkap, termasuk di Disnakerin hadir lengkap,” ujar Dadang Somantri.

Ada hal yang menjadi perhatian khusus Pj. Wali Kota Tegal, saat berkunjung di tiga OPD tersebut, terkait dengan bangunan kantor yang rata-rata masih peninggalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum otonomi daerah dan kemudian menjadi kantor milik Pemerintah Kota Tegal.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal harus mulai memikirkan tentang bangunan kantor yang dimiliki. Ia merasa prihatin kantor Dinsos sering terkena banjir.

Menurutnya hal tersebut bisa mengganggu performa Dinsos dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, dikarenakan Dinas tersebut banyak melakukan kegiatan pelayanan dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.

Sebetulnya pada tahun 2022 sudah ada Detail Engineering Design (DED) untuk Perkantoran milik Pemerintah Kota Tegal yang beralamat di Jalan Hangtuah, Kelurahan Tegalsari, dimana Dinkop UKM Perdagangan dan Disnakerin terletak. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran Pembangunan Perkantoran tersebut belum terealisasi. 

Melihat hal tersebut, Dadang Somantri meminta ASN lebih semangat lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah, agar Pemerintah Kota Tegal bisa segera merealisasikan DED yang sudah disusun dari tahun 2022.

Dadang Somantri berharap, dengan keterbatasan kapasitasnya menjadi Pj. Wali Kota, minimal pihaknya sudah bisa menyiapkan awalan kerangka untuk membangun ke depan agar bisa ditindaklanjuti oleh Wali Kota definitif yang akan dilantik di 2025 mendatang.

Pj. Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada ASN, ditengah keterbatasan sarana dan prasarana yang minim mereka tetap menunjukan semangat kerja yang bagus.

Dalam kunjungannya tersebut, Pj. Wali Kota berpesan agar tetap menjaga netralitas ASN di dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

”Jangan sampai ada yang ikut hadir dan terlibat dalam kampanye dan kegiatan kepartaian. Itu harus dijaga betul dan saya tidak ingin mendengar, dan kalau sampai ada, mohon maaf saya akan tindak tegas karena saya pegang prinsip itu,” imbau Dadang Somantri.

Selain itu, Ia meminta ASN untuk selalu meningkatkan kapasitasnya, terkait dengan penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kota Tegal. 

Ia mengimbau kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk berpartisipasi aktif dalam penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html