Perseteruan Antara Kades dan Suratman, Diduga Karena Suratman Bukan Konstituennya

PATI-, perseteruan antara Pemdes Dukuhseti dengan warga terkait Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) terus bergulir. Perseteruan terjadi semenjak bergantinya Kades setempat. Pembangunan Pamsimas di era Kades Sukarji pada bulan Juni 2019 dilanjutkan pengelolaanya oleh Kades yang baru pada awal tahun 2020. Diduga karena pemilik tanah bukan konstituennya terjadilah permulaan perseteruan.



Seperti yang diungkapkan oleh anak-anaknya, Suratman yang hanya rakyat kecil buta huruf, minim ilmu dan pengalaman seakan menjadi sasaran kesewenang-wenangan penguasa.

"Semenjak ayah meninggal pak Kades makin menjadi, lewat perangkat desanya kami ditakut takuti agar mau menyerahkan sepenuhnya tanah Pamsimas itu, dia maunya menggunakan Pamsimas tetapi tidak mau mematuhi isi perjanjian," ungkap RA kepada awak media.

Lanjutnya lagi, "Tidak lama ayah kami meninggal, kami anak-anaknya dilaporkan Polisi, hingga kini kami terus mendapat tekanan mental, keluarga kami juga kesulitan dalam mendapat layanan pemerintah desa, dua tahun lebih Akhirnya Pamsimas disegel desa dan aliran air ke warga diputus," kesahnya.


Mereka rakyat kecil yang mencari keadilan seakan buntu, perjuangannya bertahun-tahun hanya mengharapkan mendapat haknya, salah satunya uang yang digelontorkan Suratman (Almarhum) sebesar 157 juta Rupiah bisa kembali meskipun dengan pelan, yakni ikut mengelola Pamsimas seperti yang tertuang di isi perjanjian dengan Kades sebelumnya. Kini jangankan untung seperti yang dituduhkan, modalnya saja belum kembali, karena tidak diperbolehkan narik biaya penggunaan air ke warga, sedangkan pulsa listrik mereka yang bayar setiap bulan lebih sejuta Rupiah per bulan.


Ahli waris pemilik tanah kini berikrar tetap berjuang melawan pemerintah desa Dukuhseti, berharap kepada pemerintah Republik Indonesia lewat pemerintahan di atasnya yakni Kecamatan, Pemda Kabupaten, DPR, Propinsi bahkan ke Presiden sekalipun akan ditempuh guna mendapat keadilan.

/Tim.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html