Pemdes Dukuhseti Mendapat Perlawanan, Warganya Melaporkan Balik

PATI-, Pamsimas (Pengadaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang menempati tanah Suratman (Almarhum), warga Dukuhseti kecamatan Dukuhseti memasuki babak baru. Sepeninggal orang tuanya, para ahli waris dikriminalisasi Pemdes Dukuhseti. kini setelah gagal mediasi, para ahli waris akan melaporkan balik ke pihak berwajib.

Camat Dukuhseti Agus Sunarko berniat membantu perselisihan ini dengan cara mediasi. Pada hari yang sudah ditentukan, yakni Selasa 14 Mei 2024. Setelah mendengarkan suara dari ke dua belah pihak, karena Camat Dukuhseti berada di Luar kota dan mendelegasikan Sekcam Suhartono sebagai mediator, mediasi pun tertunda.  Hal ini karena pihak Pemdes Dukuhseti tidak hadir dan menghendaki mediasi dilakukan di kantor desa Dukuhseti. Sedangkan para ahli waris menghendaki mediasi di kantor kecamatan. 

"Ini sudah memasuki pelaporan ke Kepolisian dan masalah sudah meluas, harusnya mediasi dilakukan di tempat di atasnya Pemdes dan ada mediatornya, dari sini sudah terlihat ada niat yang menolak penyelesaian dengan cara kekeluargaan", ungkap Noor Efendi, kuasa Hukum ahli waris.

"Kalau memang sudah tidak bisa berdamai ya kita juga bisa mengambil langkah hukum, dia jual kita beli, ganti akan kita bawa ke jalur hukum, termasuk Pak Suwarno (Perades) juga akan kita laporkan atas tuduhan-tuduhannya selain pengrusakan dan penyerobotan tanah oleh Pemdes," beber Noor Efendi di ruang camat kepada awak media.

Kuasa hukum para ahli waris menilai, bahwa pihak Pemerintah desa Dukuhseti sudah tidak bisa diajak mediasi secara kekeluargaan, namun dari pihak Sekretaris Kecamatan masih mengupayakan upaya damai dan menunggu instruksi dari Camat Agus Sunarko. Mediasi pun dinyatakan ditunda sampai dengan Camat kembali dari luar kota.

Puluhan awak media merapat ke kantor Desa Dukuhseti guna konfirmasi lebih lanjut, namun di Kantor desa, Kades dan Perangkat desa Suwarno tidak berada di tempat. Saat staf kantor desa mencoba menghubungi juga tidak diangkat. Salah satu awak media mencoba menghubungi juga tidak diangkat meski notifikasi berdering. Sedangkan awak media lainnya menghubungi Kades mau menerima telpon namun dijawab lagi di luar disuruh datang lain kali.

Ironis sekali, di saat jam kantor 11.00 WIB, kantor desa hanya ada satu staf kantor saja. Menjadi pertanyaan juga bagaimana pelayanannya kepada masyarakat.

Puluhan awak media yang datang pun kecewa, hingga berita dimuat belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

/Tim.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html