Polresta Pati Rilis Ungkap Kasus Operasi Pekat 2024

PATI- Polda Jawa Tengah lakukan konferensi pers yang diikuti serempak secara daring oleh Polresta, Polres jajarannya, terkait capaian dari operasi Pekat (penyakit masyarakat) Candi selama 20 hari dimulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2024. 




Operasi pekat dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyongsong hari raya Idul Fitri atau kenyamanan dalam beribadah puasa. Dalam pers rilis Kapolda Jawa Tengah memimpin konferensi secara daring dengan Polresta, Polres dan seluruh jajarannya. Polresta Pati secara daring lakukan press release juga yang dipimpin oleh Kapolresta Pati. (27/03/24)

Operasi pekat menyasar kepada aksi premanisme perjudian perzinaan minuman keras petasan dan narkoba. Sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 tersangka berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, dan daring bersama Polresta, Polres jajarannya. Rabu (27/3/2024)

Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Pelaku yang diamankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.

“Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya ” ungkap kapolda

Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.

“Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” jelasnya

Kapolda menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.

“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” ujarnya.

Sedangkan, Polresta Pati Polda Jawa Tengah melalui tim Satgas Operasi Pekat Candi berhasil mengungkap beberapa kasus dengan melampaui target. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di gedung Sarja Arya Racana Mapolresta Pati. (27 Maret 2024).

Diantaranya kasus perjudian, minuman keras, petasan, perzinahan, premanisme, dan narkoba. Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polresta Pati berhasil ungkap 11 kasus mengamankan 18 orang tersangka. Target Operasi (TO) 3 kasus atau melampaui 366% .

Kemudian kasus miras ungkap 292 kasus dengan 292 tersangka, Target Operasi 10 kasus atau melampaui 2.920% .

Kasus petasan ungkap 1 kasus dengan 1 tersangka. Target Operasi 1 kasus atau 100% sesuai target.

Kasus perzinahan 96 giat atau 1.225% dari target operasi 8 giat.

Kasus narkoba ungkap 6 kasus dengan 10 tersangka (non TO). Sementara itu dalam kasus premanisme Polresta Pati telah berhasil ungkap 9 kasus mengamankan 14 tersangka (non TO).

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pati didampingi Pejabat Utama Polresta Pati, Kapolresta menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Polresta Pati telah selesai, fan akan dilanjutkan dengan operasi ketupat.  

"Operasi Pekat ditujukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan juga untuk menyongsong operasi ketupat agar perayaan Idul Fitri juga Kondusif," ungkapnya.


Lebih lanjut Kapolresta melalui kasatgas yakni kasat reskrim Kompol M. Alfan Armin menyampaikan pertanyaan awak media terkait salah satu Caleg yang menjadi pengguna Narkoba. "Memang betul salah satu dari pengguna narkoba adalah caleg dari salah satu partai, namun masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan," tandasnya.

/Tim.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html