Polres Grobogan Berhasil Ungkap 37 Kasus 34 Tersangka Dalam Operasi Pekat

 GROBOGAN, – Polres Grobogan Jawa Tengah dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 berhasil mengungkap 37 kasus dengan 34 tersangka. Pencapaian tersebut disampaikan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi persnya pada Rabu, (27/03/2024).




Dari 37 kasus 23 diantaranya telah masuk proses penyidikan dan sisanya telah dilakukan pembinaan.

” Kami dari Polres Grobogan selama 20 hari berhasil mengungkap kasus penyakit Masyarakat seperti perjudian, miras, petasan, premanisme, narkoba, prostitusi, ” Ujar Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Dari setiap kasus masing-masing Polres Grobogan juga berhasil mengamankan barang bukti mulai dari jenis sajam, bahan petasan, minuman keras , alat perjudian hingga narkoba. Dari perkara petasan kita bisa amankan 3 tersangka dengan barang bukti 5 kilogram, 1 Hp, dan 2 unit kendaraan, 4 karung belerang 98 kg, 2 karung putasium 26 kg, ” Ungkap Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Dalam konferensi pers yang di gelar, sebagai edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya ledakan petasan, Polres Grobogan menghadirkan warga dari Pulokulon yang di tahun lalu terkena ledakan petasan hingga 5 jari kirinya hancur serta mengalami gangguan penglihatan. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan kembali menghimbau kepada masyarakat Soal petasan jangan lagi dibuat mainan baik bagi orang dewasa ataupun anak-anak.

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html