LSM ABPP dan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan, Merasa Disepelekan Protokoler Pj Bupati Kudus

KUDUS - Kesal dan kecewa atas pelayanan petugas protokoler Pj Bupati Kudus yang terkesan menyepelekan aspirasi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Bangsa Pejuang Pancasila (ABPP).



"Kami sudah jauh-jauh hari telah berkirim surat pada Pj Bupati Kudus yang di terima petugas Resepsionis di Pendopo Kudus dan sudah di dispo di petugas protokoler, namun hari ini kita tidak jadi audensi, keterangan dari petugas protokoler ajudan Pj Bupati Kudus bilang," kalau pak Pj Bupati hari ini belum bisa menerima audensi siapapun karena jadwal padat.


"Pada hari Senin (18/3/2024) kami sudah berkirim surat dan biasanya setiap kita mengirim surat audensi ke dinas manapun, kalau tidak di bales berati kami di terima oleh dinas tersebut," kata Riyanto pada Kamis, 21 Maret 2024.


Dalam percakapan dengan awak media melalui pesan singkat WhatShapp Riyanto selaku ketua dan koordinator lapangan LSM ABPP menyampaikan isi audisinya dengan PJ Bupati Kudus diantaranya adalah ;


1. Lambannya penanganan pemerintah dalam menindak lanjuti Aspira masyarakat.

2. Lambannya penindakan penyakit masyarakat (pekat) di Hotel Berbintang dan non Berbintang.

3. Sanksi tegas para oknum petugas Satpol-PP yang melanggar SOP dan menerima gratifikasi.

4. Menindak tegas para pelaku usaha jasa yang melanggar perda


Ini sebagian pokok yang akan kami audensikan dengan Pj Bupati Kudus,

Tapi apa boleh buat kesal dan kecewa sudah pasti, karena dari pihak protokoler seakan menyepelekan aspirasi masyarakat.


"Bagian protokoler setiap ada surat masuk, wajib memberi jawaban kepastian atau membalas surat kami, setidaknya memberitahukan kami, toh didalam surat tersebut ada kontak person kami agar tidak kena prank begini", ujarnya.


Padahal kami, bersama teman-teman kesini berharap sudah dapat difasilitasi oleh pihak protokoler dan dapat bertemu dengan Pj Bupati Kudus. 

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html