GJL GAMAT-RI Dan YLKAI Kota Semarang Dampingi Warga Kaliancar Podorejo Ngaliyan Semarang

SEMARANG– Bertempat Di Rumah Yuli Kaliancar Podorejo Kota Semarang Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Yuli Anggraini mengadukan permasalahannya, Senin 22-03-24.


 Anggota GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang berkumpul untuk menindaklanjuti Pemasangan Spanduk GJL GAMAT-RI dan YLKAI Kota Semarang di tanah HM .00727 An.Yuli Anggraini seluas 3875m2 Tahun18 Nopember- 1999.

Tanah ini terletak di RT 01 RW 04 Kelurahan Podorejo Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, yang diklaim oleh oknum mafia tanah. Berdasarkan riwayat, Yuli dan keluarga belum pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah tersebut.

Sukindar, S.Pd, Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus Kota Semarang bersama anggota GJL GAMAT-RI Kota Semarang mengatakan, bahwa pemasangan Spanduk di Tanah warga Kaliancar Podorejo adalah salah satu bentuk kepedulian dan keseriusan GAMAT-RI Kota Semarang. Hal ini diharapkan bisa memberikan solusi terkait kepemilikan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat, agar tidak terjadi perampasan hak seseorang.

Selain itu, juga bisa sebagai Filter bagi oknum mafia tanah, yang dengan kejahatannya akhirnya menguasai lahan milik pihak lain. Dan permasalahan surat tanah Rumah tinggal ibu Yuli dan keluarga Nop: 337407000200601270 An.Kadri seluas 204 m2 alamat: Kp Kaliancar RT 01 RW 01 Kelurahan Podorejo Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang yang belum ada kepastian Nya.

 Yuli Anggraini Kaliancar Podorejo Kelurahan Podorejo Kecamatan Ngaliyan Semarang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bapak Ketua GJL GAMAT-RI Dan YLKAI Kota Semarang beserta Anggota karena, sudah membantu warga agar sedikit lebih tenang, tidak terganggu dengan oknum -oknum yang berusaha menguasai.

“Paling tidak keluarga sudah lega karena sudah beberapa tahun berada disitu bisa agak tenang karena ada yang melindungi dan bisa membantu kami agar bisa mendapatkan haknya ”

 "Terimakasih banyak atas bantuannya untuk kami atas nama Keluarga".

(SKD-GJL)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html