Setelah Menunggu Satu Tahun Sekdes Undaan Tengah Kudus Akhirnya Dilantik

KUDUS - Calon perangkat desa (Perades) yang lolos seleksi dan mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada (14/2/2023) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran (Unpad) yang sempat berpolemik akhirnya hari ini ada beberapa Perades yang dilantik di desa masing-masing. Senin, 26 Februari 2024.




Dalam acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat desa Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus hari ini resmi dilantik oleh Kepala Desa. 


Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopincam, Koramil, Ka.Polsek, Perangkat, Desa, BPD, RT,RW, dan tokoh masyarakat, serta pihak keluarga perangkat desa terpilih. Acara digelar di Balai Desa Undaan Tengah.


Dedy Arisanto, S.E., Kepala Desa (Kades) Undsaan Tengah mengatakan, di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus hanya terdapat satu formasi yang kami lantik, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) yang bernama Alfiani Nur Ramadani.


Lebih lanjut Dedy Arisanto menambahkan, yang menjadi rujukan dan pertimbangan digelarnya pelantikan pada hari ini, karena sebelumnya panitia seleksi (Pansel) di desa tersebut sudah menerima hasil tes dan sudah ditandatangani. Kami dari pemerintah Desa Undaan Tengah juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Camat Undaan.


"Kami sangat berhati-hati dan menunggu proses yang berjalan, jika sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kami segera melantik, sudah sah dan tidak ada masalah, namun tidak menutup kemungkinan apabila dikemudian hari ada kekeliruan maka keputusan ini akan ditinjau kembali, sudah ada rekomendasi dari Camat", imbuhnya.


Ditanya tentang perangkat desa yang baru dilantik asli warga Desa Undaan Tengah, dirinya menjawab yang terpilih dan lolos jadi Sekdes bukan asli warga Desa Undaan Tengah, namun saat ini beliaunya sudah pindah domisili di Undaan Tengah.


"Sesuai dengan aturan yang berlaku, warga yang mencalonkan diri sebagai perangkat desa Undaan Tengah boleh berasal dari daerah mana saja, namun ketika sudah terpilih harus berdomisili dan menjadi warga Desa Undaan Tengah", pungkasnya. 


Sementara itu, Camat Undaan Arif Budiyanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa Desa Undaan Tenhah kedepan harus bisa lebih baik dalam segala hal, baik secara adminstrasi dan kinerja perangkat desa. Mengingat saat ini formasi pengisian perangkat desa sudah lengkap. 


Dirinya juga berpesan kepada perangkat yang baru saja dilantik, agar bisa menyesuaikan diri, dan minta bimbingan, arahan, dari Kades, juga perangkat desa yang ada di Desa Undaan Tengah.


"Perangkat desa yang baru harus minta arahan Kades dan perangkat desa, juga menjalin hubungan komunikasi dengan pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat", terangnya.


Sementara itu, Alfiani Nur Ramadani Sekretaris Desa Undaan Tengah yang baru dilantik mengatakan, dirinya senang sekali atas acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat desa pada pagi hari ini.


"Alhamdulillah akhirnya pelantikan perangkat desa yang terpilih bisa berjalan dengan aman, lancar, dan sukses", katanya.


Alfiani Nur menambahkan, bahwa untuk proses pelantikan hari ini, kami dikasih tahu oleh Kades beberapa hari yang lalu, katanya sesudah Pemilu 2024 akan diadakan pelantikan karena Pak Kades sudah mendapat rekomendasi dari pak Camat, namun untuk pelantikan dilaksanakan setelah Pemilu. Saya sendiri juga sudah pindah domisili di Undaan Tengah.


Dirinya amat sangat bersyukur pada pagi hari ini akhir kami bisa dilantik, sehingga kami bisa langsung bekerja sesuai dengan tugas kami.


"Kami mohon dukungan dan bimbingan para perangkat desa yang lain agar kami bisa segera menyesuaikan diri, dalam bekerja dengan perangkat desa dan Kepala Desa", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html