Perumahan Jokowi di Desa Lau Cih Deli Serdang, Warga Minta Segera Tangkap Para Mafia Tanah

DELI SERDANG - Puluhan Mayarakat mengatas nama kan Kelompok Tani Lau Chi di Desa Lau Chi,kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang,menggelar Aksi Unjuk Rasa di Perumahan Subsidi Jokowi.




Dengan penilaian Warga Pembangunan Berkedok KPR Perumahan Subsidi Jokowi di Desa Lau Chi di duga menyalahi Prosedural yang hingga merampas Tanah Warga yang sudah di kuasai selama 67 tahun.


Dalam Aksi tersebut Masyarakat membentang Poster,puluhan Masyarakat meminta Agar Presiden Jokowi menindak tegas atas pri laku PTPN II yang semena mena mengusir dan membombardir tanah Milik Masyarakat setempat kepada Oknum Mapia Tanah.


Tidak hanya Presiden Masyarakat pun meminta Bantuan kepada Kapolri dn Mentri BPN/ATR agar segera turun tinjau Lokasi Tanah Desa Lau chi dn Kebun Bekala yang sudah di kuasai selama 3 generasi.


"Pak Kapolri masi bisa kah kami berharap kepada Mu?

Peeiksa Proses Pendaftaran Tanah Kebun Bekala",

"Bapak Presiden Jokowi kalau saja Bapak Presiden mau bantu kami,kami yakin Bapak pasti Bisa!".

Kami tunggu kedatangan Bapak Mentri BPN/ATR di Medan yang terletak Di Pancur Batu,bantu kami lahan yang sudah kami perjuangkan dn kami Usahai selama 67 tahun telah di Rampas oleh Mafia Tanah,Ucap teriak Warga".


Terlihat Aksi Protes dari Warga menjadi Bahan perhatian jadi tanda tanya,sebab di lokasi kantor PTPN II sudah ber jaga jaga pihak Kepolisian untuk pengamanan.


Di lokasi ada beberapa masyarakat menjelas kan kepada media/wartawan bahwa sebelum nya pihak PTPN II telah mengambil paksa Tanah yang sudah di kuasai Warga selama 67 tahun.


Pihak PTPN II Mengambil paksa tanah yang sudah kami kuasai selama 67 tahun dn pada tahun 2016 lalu dan mereka telah mengusir paksa.dan mana ada bisa ada HGU di lokasi ini,dulu jaman belanda tanah ini adalah tanah perengan yang dulu kami gunakan untuk bercocok tanam dan berternak,kenapa kami di gusur secara paksa sebab ini tk pernah ada HGU di Desa Lau Chi dn kebun bekala jelad ada buktinya ujar Warga".


Dalam Aksi itu juga warga menyebutkan bahwa tanah tersebut di serobot paksa karena di duga ada kepentingan PTPN II untuk menjual kan tanah tersebut kepada oknum Mafia tanah dengan Dalih ganti Rugi.

Kami tidak terima Tanah kami di rampas PTPN II di karenakan tidak di ganti rugi sama kami namun sedih kami melihat nya bahwa ternyata tabah kami di berikan kepada yang di kuasai oleh oknum lain dan mendirikan perumahan di situ ada apa ini?!?!teriak Warga.


Di tempat yang sama Br Tarigan mengungkap ksn ke kesalan nya tehadap pemerintah yang tidak mau terjun langsung untuk mengkroscek kebenaran masalah tanah Lau Chi.


Kami sangat kecewa sejak kapan di Tanah ini ada HGU pada masa jaman kerajaan Sibayak Lau Chi,tanah uni sudah di kuasai oleh orang tua kami dn sudah di usahai dn di kelolah oleh masyarakat Tani,tanah ini adalah tanah Areal pertanian Masyarakat,dan sejak tahun 1942 masa penduduk jepang tanah kebun bekala tersebut menjadi tanah tanah terlantar,"ucak Br Tarigan.


Br Tarigan menambahkan bahwa tahun 1973 menurut data yang kami peroleh bahwa PTPN II Mengajukan HGU seluas 2,540 ha dengan Sk Mendagri No ll/HGU/DA/75 tanggal 10 maret 1975 namun hanya memberikan areal HGU kepada PTPN II seluas 1,130 ha untuk mengelolah kebun Bekala.


"Jadi PTP II di kebun Bekala faktanya tidak mendaftarkan diri dan tidak mampu menyelesaikan kewajiban kewajiban yang di terap kan pemerintah berdasarkan Sk Mendagri No 11 tahun 1975 tanggal 10 maret 1975 .kok bisa oknum oknum yang menguasai tanah tersebut itu bahkan masih ada Mentri pun ada memiliki Tanah di situ,ada apa ini kesal Br Tarigan".


Jauh di katakan Br Tarigan bahwa hari ini bersama warga lain nya meminta kepada Presiden Jokowi agar segera turun untuk menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi,dimana tanah kami ter nyata di rampas oleh Pihak PTPN II demi kepentingan Penguasa dn pengusaha.


Kami meminta agar Presiden Jokowi turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan kami,sebab tanah kami di rampas oleh PTPN II demi kepentingan Pengusaha dan penguasa", tutur Warga.

(Nurpianto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html