Menunggu Jadwal Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kudus

 KUDUS - Panitia Pemungutan Suara (TPS) dan penghitungan suara Pemilu 2024 telah usai digelar pada Rabu (14/2/2024). Selanjutnya, Pemilu masuk ke tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 


Ahmad Amir Faishol ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus mengatakan, sebenarnya agenda rekapitulasi KPU Kudus telah kita agendakan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari ini Jum'at (16/2/2024), namun karena belum ada arahan dan petunjuk dari KPU Jawa Tengah (Jateng), maka hal tersebut urung kami lakukan.


"Kami belum ada arahan dan petunjuk dari KPU Jateng, nanti jam 14.00 WIB habis jum'atan ada Zoom meeting KPU se-Jateng, nanti hasilnya apa maka akan kami laksanakan sesuai dengan petunjuk KPU Jateng", kata Faishol di kantor KPU Kudus. Jum'at 16 Februari 2024 pagi. 


Dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang dirilis KPU di situs Info Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara digelar selama 34 hari. Mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.


"Merujuk PKPU Nomor : 5 tahun 2008 tidak ada yang dilanggar, karena batasan rekapitulasi di tingkat kecamatan mulai tanggal (15/2/2024) hingga tanggal (3/3/2024), jadi mau kita laksanakan pada hari ini atau besuk Sabtu (17/2/2024) itu tidak menjadi soal", imbuhnya.


Dirinya mengakui bahwa, pelaksanaan rekapitulasi ditingkat, PPS, PPK, kita bekerjasama dengan dengan dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK), untuk selalu siap siaga 24 jam sejak mulai tanggal (13/2/2024) hingga proses perhitungan Pemilu 2024 selesai.


"Kesehatan dan stamina di semua jajaran anggota PPS, KPPS, PPK, KPU, Panwaslu dan semua instansi dan lembaga yang terlibat dalam pemilu ini harus vit, agar dapat melaksanakan proses Pemilu 2024 ini dengan aman, lancar, dan sukses", ujar Faishol.


Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK kami fasilitasi semua kebutuhan yang mereka ajukan. Mereka mau melaksanakan dengan waktunya 6, 7, dan 8 hari seperi pada tahun 2019 kami persilahkan, yang penting untuk semua kebutuhan logistik, dan lain sebagainya telah kami persiapkan secara menyeluruh.


"Kami juga bekerjasama dengan pihak TNI, Polri, maupun pihak PLN untuk antisipasi jikalau nanti dalam proses tersebut tiba-tiba mati lampu", ungkapnya.


Perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaan perhitungan suara di PPK nantinya ada tiga Kecamatan yang akan dipindahkan ke lokasi yang lebih luas dan memadai, karena dengan pertimbangan musim penghujan seperti ini.


"Untuk antisipasi musim penghujan Kecamatan Dawe dipindahkan ke Kantor Balai Desa Lau, Kecamatan Jati dipindahkan ke Gedung Muslimat Jati, dan Kecamatan Kaliwungu dipindahkan ke Gedung MWC NU Kaliwungu", pungkasnya.


Ditempat terpisah, Satria Agus Himawan Camat Kaliwungu Kudus yang dihubungi lewat WhatsApp mengatakan, memang untuk pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK Kecamatan Kaliwungu Kudus, kita alihkan di Gedung MWC NU Kaliwungu yang berada di Desa Garung Kidul.


"Mengingat cuaca dan musim penghujan, maka pelaksanaan tersebut kita alihkan ke Gedung MWC NU Kaliwungu, dengan pertimbangan tempatnya yang luas," katanya.


Lebih lanjut Satria menambahkan, bahwa pertimbangan untuk pindah di gedung tersebut juga atas saran dan masukan Panwascam.


"Untuk kotak suara sudah sejak hari Kamis (15/2/2024) sudah kita tempatkan di gedung MWC NU Kaliwungu", imbuhnya.


Dirinya berharap proses rekapitulasi di PPK nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html