Waspada! Modus Penipuan Ini Catut Nama dan Nomor Anggota DPR-D Blora Untuk Pinjam Uang

BLORA- – Setelah sukses melancarkan hack (meretas) melalui aplikasi file (berkas) undangan pernikahan, penipuan yang mengatasnamakan pejabat kembali terjadi.


Hal tersebut terjadi pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah bernama Siti Rochmah Yuni Astuti, yang kemudian namanya disalahgunakan oleh orang tak dikenal.

Foto bersama keluarganya dijadikan foto profil WhatsApp (WA) dengan nomor lamanya yang sudah di-hack (853-2976-6999) oleh penipu.


Diketahui bahwa terduga penipu ini mencari korban dengan menyebarkan pesan singkat lewat WhatsApp yang menyasar ke keluarga, sesama pejabat daerah, dan mitra kerja.


Modus yang digunakan yaitu dengan cara meminjam uang dan semacamnya.

“Jadi awal mengetahui ada modus penipuan yang mencatut nama dan foto saya dari teman-teman dekat anak saya, yang melaporkan kepada saya, bahwa dihubungi orang melalui WA dengan foto profil dan nama Siti Rochmah Yuni Astuti,” ucap Siti Rochmah saat dihubungi awak media melalui nomor WhatsApp pribadi aslinya, Selasa (2/1/2024) malam.

Lebih lanjut, Mak E Ketut, sapaan akrabnya, bercerita untuk mencegah korban penipuan yang lebih banyak, ia melakukan tindakan dengan cara screenshot (tangkap layar) dan menyebarkannya lewat status WhatsApp aslinya, bahwa ada upaya penipuan mengatasnamakan dirinya.

“Kalau korban belum ada. Namun sempat teman anak saya dimintai pinjaman sebesar 5 juta. Namun karena kesigapan, akhirnya teman anak saya, menghubungi anak saya, untuk mengklarifikasi kebenarannya,” ungkapnya.

Berkaca pada kejadian tersebut, ia pun mengimbau masyarakat supaya tidak melayani pihak yang mengaku-ngaku bahkan seolah-olah melelang barang elektronik. Sebab, hal ini tidak pernah dilakukan.

“Sekali lagi, pesan kepada masyarakat maupun teman-teman lainya, serta kolega jangan mudah percaya jika ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku, dengan cara menggunakan nama dan foto saya. Cross check (periksa kembali) dulu kebenarannya. Dan satu lagi, waspada,” jelasnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini modus penipuan dengan menggunakan nama dan foto pejabat di Kabupaten Blora kerap terjadi.

Tidak hanya anggota dewan, ada pula yang menggunakan nama dan foto bupati, wakil bupati, ketua DPRD, hingga camat asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Blora oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk melancarkan modus penipuannya.

Pihak aparat penegak hukum di wilayah setempat turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada.

Peristiwa penipuan yang terjadi pada Siti Rochmah Yuni Astuti ini berawal dari pesan singkat berupa undangan pernikahan versi digital dari orang tak dikenal.

Pelaku penipuan itu melampirkan dokumen aplikasi (APK) untuk ponsel Android dengan nama surat undangan yang tertera. Pada akhirnya, hp milik anggota DPRD Blora dari Partai Nasdem ini terkena hack.

Maka dari itu, masyarakat harus jeli apabila menerima dokumen kiriman lewat WhatsApp atau aplikasi serupa lainnya. Karena bisa mengakibatkan data pribadi dicuri dan diakses datanya.

Agar terhindar dari modus penipuan berkedok undangan digital palsu, masyarakat diimbau untuk semakin cermat dan waspada, serta meningkatkan literasi digital. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk dapat membedakan file undangan pernikahan digital asli dan yang palsu.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html