Program Jokowi Redistribusi Tanah Dinilai Gagal, Masyarakat Sumatra Utara Dukung Gama

MEDAN SUMUT- Kecewa dengan janji Jokowi program Redistribusi Tanah, ratusan masyarakat Sumatera Utara yang tergabung dalam Front Demokrasi Sumatra Utara (FDSU),  deklarasi dukungan terhadap Capres Ganjar-Mahfudz.


 Acara yang dikomandani Joni sebagai ketua penggerak aksi ini berlangsung di Wisma Jambur Permai, jln Setia Budi,  Kecamatan Medan Selayang, Kota Madya Medan, Provinsi Sumatra Utara, Pukul 10:00 s/d 01:00 WIB, Minggu, 14/01/24. 

Menurut Miyan, Ketua FDSU gabungan masa aksi ini, bahwa dengan rentang waktu sembilan tahun sebelum masa berakhirnya kepemimpinan Ir. Joko Widodo sebagai presiden  Indonesia, namun masyarakat Sumatra Utara belum merasakan manfaatnya dalam pelaksanaan redistribusi Tanah yang merupakan hajat hidup utama rakyat tersebut.

Sebagaimana janji-janji yang didengungkan oleh pemerintahan Jokowi tentang Redistribusi tanah, yang seharusnya berangkat dari semangat Land Reform berlandas pada UUPA tahun 1960, namun dalam kenyataan hanya melegalisasi Tanah. Padahal secara teoritis, sudah menjadi Hak milik Rakyat dengan balutan Distribusi Sertifikat, yang itu pun secara kuantitas masih jauh panggang dari Api.

Permasalahan Tanah di Sumatra Utara yang sedemikian kompleks seharusnya diurut dan diuraikan satu persatu. Apabila pemerintah secara serius ingin menyelesaikan persoalan sengketa tanah rakyat, proses Redistribusi lahan kepada rakyat seharusnya dilandasi semangat UUPA 1960, yakni Land reform (Reforma Agraria).

Karena hanya dengan semangat inilah maka orientasi penyelesaian permasalahan tanah rakyat akan lebih berpihak kepada rakyat dan bukan Land Lord (Tuan Tanah), apa lagi perusahan perusahaan besar bersifat multi nasional dan Trans Nasional. Dalam konteks ini maka keberpihakan Negara melalui Presiden sebagai Kepala Negara harus benar benar terlihat jelas.

Dalam kaitan tersebut, maka Rakyat Sumatra Utara melalui Front Demokrasi Sumatra Utara (FDSU) jelas dapat menilai Bahwa, Pemerintahan Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan Tanah Rakyat Sumatra Utara telah gagal. Jokowi masih berhutang janji terhadap Rakyat yang akan merealisasikan redistribusi Tanah.

Kekecewaan itu diungkapkan FDSU  melalui Forum Konsolidasi Masyarakat Reforma Agraria Sumatra Utara, dengan menyatakan Sikap:

1. Mendukung Penuh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia No. Urut 3 Ganjar - Mahfud sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024 S/D 2029.

2. Mendukung Penuh Ganjar -Mahfud dalam upaya upaya penyelesaian konflik Agraria yang Ada di Sumatra Utara dengan semangat Perwujudan UUPA tahun 1960 (Land Form), sebagai upaya merealisasikan Program Redistribusi lahan untuk Rakyat.

3. Menolak segala bentuk upaya meredusir Program Land Form menjadi hanya sebatas program Sertifikasi tanah rakyat yang hakekatnya sudah menjadi Hak milik Rakyat.

4. Menolak segala bentuk kecurangan Pemilu termasuk Melegalisasi Pembajakan Konstitusi yang melahirkan Politik Dinasty dalam negara ini.

"Semoga Dengan Perjuangan dan Ikhtiar Doa kita bersama dapat terwujud untuk kepentingan Bangsa dan Negara Secara Adil dan Makmur di Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita Cintai Bersama", pungkas komandan aksi.

(Nurpianto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html