Polresta Pati Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Serentak di 20 Sekolah

POLRESTA PATI - Polda Jateng - Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Polresta Pati. Polisi mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah hukumnya, Tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.


Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan serentak di 20 Sekolah SMA, SMK, MA, SMP dan MTS di wilayah Kabupaten Pati. 


Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan maksud sosialisasi. Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong.


Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum. Apalagi sebentar lagi kampanye terbuka Pemilu 2024.


“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri saat pimpin sosialisasi di SMK Tunas Harapan Pati. Senin (08/01/2024).


Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan. Makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pati jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.


“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, Suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html