Penuh Dengan Drama Pengurus KONI Kudus Belum Juga Dilantik, Malah Musorkab Dinilai Tidak Sah!?

KUDUS - Penuh dengan drama organisasi para penggiat olah raga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, di rundung masalah. Yang terkini karena tidak terima hasil Musorkab KONI Kudus yang digelar pada tanggal 18 November 2023 kemarin yang memenangkan Sulistiyanto sebagai ketua KONI Periode 2023-2027 secara aklamasi dengan dukungan 29 suara. Sementara rivalnya Nindyo Woro hanya meraih 19 suara.




Sejumlah pihak, seperti dilansir sejumlah media, dipimpin oleh Yusuf Istanto mengaku di undang oleh pengurus KONI Jawa Tengah (Jateng) untuk menyikapi hasil Musorkab KONI Kudus tersebut, setelah dilakukan dengan pengurus KONI Jateng, hasilnya menilai Musorkab KONI Kudus yang memilih Sulistiyanto sebagai ketua baru dianggap tidak sah.


"Sehingga melalui surat nomor 001/Um/I/2024 tanggal 2 Januari 2024 menyatakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Kudus tahun 2023 dianggap cacat hukum dan tidak sah. Kepengurusan KONI periode sekarang dinyatakan Vakum", kata Yusuf.


Surat pemberitahuan itu pun ditujukan kepada Sulistyanto selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Kudus masa bakti 2023-2027 terpilih dari hasil Musorkab Kudus tahun 2023 dan ditandatangi langsung oleh Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana.


Mendapat surat pemberitahuan tersebut, Sulis pun mempertanyakan alasan mengapa keputusan itu bisa ada. Pihaknya pun mengirimkan surat kepada Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah tertanggal 4 Januari 2024 dengan pernyataan menolak keputusan KONI Jateng tersebut.


“Kami menolak dengan tegas surat pemberitahuan tentang hasil Musorkab KONI Kabupaten Kudus tahun 2023 yang dianggap tidak sah dan cacat hukum, Musorkab Kudus sudah sah secara De Ure De Facto", kata Sulis ditemui di Kantor KONI Kudus, Senin, 8 Januari 2024 siang.


Penolakan itu pun didasarkan Sulis berdasarkan sejumlah alasan. Diantaranya karena pelaksanaan Musorkab dikatakannya sudah dilaksanakan sesuai tata tertib yang telah disepakati para Pengkab atau peseta yang hadir dan didampingi pihak perwakilan KONI Provinsi Jawa Tengah dua orang dari awal hingga selesai.


Lebih lanjut, Sulis menambahkan, bahwa dirinya telah membuat dan menyerahkan susunan pengurus KONI Kudus selama ia menjadi ketua umum periode 2023-2027 kepada pihak KONI Jateng.


Namun beberapa minggu setelah susunan pengurus diserahkan, Sulis belum menerima SK KONI Kudus periode 2023-2027. Karena itu, pihak Sulis pun mengajukan permintaan audiensi dengan KONI Jateng.


Permintaan audiensi itu belum ada tanggapan, saya juga sudah WA (WhatsApp) Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana untuk izin menghadap untuk menyampaikan hasil musyawarah, tapi tidak ada juga tanggapan,” ujar Sulis.


“Nah tapi selama beberapa hari kemudian malah muncul pemberitahuan kepada saya yang bikin kita agak kaget, kenapa Musorkab dianggap tidak sah oleh KONI Jateng", ungkap Sulis.


Ia pun menegaskan, tidak ada alasan apapun KONI Jateng untuk segera menerbitkan SK bagi kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkab tahun 2023.


Sulistoyanto bersama pengurus lainnya sepakat bahwa surat pemberitahuan dari KONI Jateng tertanggal 2 Januari 2024 adalah bersifat sepihak, tanpa memperhatikan kronologis pelaksanaan Musorkab Kudus.


Sementara itu, Ketua Sidang Musorkab Kudus tahun 2023, Sunarto mengatakan bahwa hasil Musorkab Kudus tidak sah itu mengada-ada. Karena sebelum musyawarah dimulai, pihaknya telah menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan di awal, bila ada sanggahan atau gugatan disampaikan saat musyawarah. Namun ketika tidak ada sanggahan hingga gugatan, Musorkab tetap dilanjutkan hingga selesai.


Dalam pembukaan saya selaku pimpinan sidang, bahasanya musyawarah (Musorkab) ini pemilihan ketua, kalau dilanjut berarti tidak ada gugatan, tidak ada sanggahan, tidak ada laporan, karena sudah sah secara De Ure dan De Facto. Waktu Musorkab KONI Kudus juga di hadiri oleh dua orang dari KONI Jateng sebagai peninjau yang diwakili oleh pak Ali Purnomo dari Majlis hukum dan bidang organisasi diwakili pak Web.


"Jika Musorkab KONI Kudus minta di ulang, saya sebagai pimpinan sidang pada waktu itu, akan menggugat secara resmi", ungkap Sunarto.


Meski begitu, untuk saat ini, pihak pengurus KONI Kudus terpilih periode 2023-2027 akan berusaha melakukan audiensi dengan KONI Jateng, sebagai upaya menemukan titik penyelesaian dari masalah yang ada sekarang.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html