LSM dan Warga Desak Tindakan Tegas Atas Adanya Dugaan Jual Beli Solar Ilegal di Weleri

KENDAL- pertapakendeng.com. Berdasarkan pantauan, kegiatan transaksi jual beli solar diduga ilegal terus berlangsung lancar dan aman di jalan alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri Kendal. Gudang BBM solar tersebut, yang diduga hasil kencingan dan ngangsu, menjadi pusat kegiatan yang terorganisir dengan menggunakan kendaraan L300 warna hitam.


Pada Sabtu, 6 Januari 2024, warga setempat mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa gangguan. Meskipun demikian, pihak warga mencurigai bahwa usaha solar tersebut dimiliki oleh seseorang yang dikenal sebagai Mas Gondrong. Warung makan yang digunakan untuk transaksi solar diduga milik Pak Edi, seorang pensiunan pegawai KB.


Gudang solar yang terletak di jalan alteri Desa Tratemulyo diduga ilegal karena tidak memiliki izin penimbunan. Warga telah melaporkan hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Kendal dengan menyertakan bukti berupa foto dan video kegiatan solar.


Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut dengan merencanakan pemeriksaan minggu ini.


Ketua LSM Serikat Perjuangan Rakyat (SPR) mengapresiasi respons Polres Kendal terhadap laporan mereka. LSM dan warga berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti aduan terkait dugaan kegiatan transaksi solar ilegal. Jika terbukti melanggar hukum, diharapkan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dapat diterapkan.


Hingga saat berita ini diturunkan, LSM dan media akan terus memantau perkembangan terkait kegiatan transaksi jual beli solar yang diduga ilegal di jalan alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

(Petrus)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html