Buntut Pembakaran Kantor LBH Sidorejo Law, Budi Purnomo SH Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

DEMAK- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo Law, Budi Purnomo, desak Kepolisian Polres Demak segera tangkap pelaku yang diduga bakar kantornya.





Menurut Budi, kasus percobaan pembakaran Kantor LBH Sidorejo Law yang berada di Desa Sidorejo, jln Semarang - Purwodadi Km 23. Kec, Mranggen Kab Demak tersebut, terjadi pada Rabu (29/11/23) lalu dan sudah dilaporkan di Polsek Karangawen, Polres Demak.

"Saya mengharap Polres Demak untuk segera mengungkap pelaku dan motif aksi percobaan pembakaran, karena jujur, saya dan keluarga merasa terancam karena belum adanya penangkapan pelaku," Kata Budi. Selasa (31/1/24). di kantornya.


Budi menambahkan, bahwa sebelumnya bukti sudah cukup kuat dengan adanya rekaman suara seseorang yang mengatakan akan membakar kantornya.

"Bukti itu (Rekaman suara), sudah saya tunjukkan ke pihak kepolisian, tapi informasinya belum kuat, menurut saya itu jadi bukti yang cukup kuat, karena dari rekaman itu, terduga pelaku ada niatan (membakar) untuk menghilangkan bukti-bukti perkara yang sedang saya tangani", lanjut Budi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (Telpon) belum ada komentar atau jawaban sampai berita ini ditayangkan.


Kapolsek Karangawen AKP Mujiono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya terkait kasus percobaan pembakaran Kantor LBH Sidorejo Law belum dibalas.

Budi mendesak Kepolisian Polres Demak agar sesegera mungkin untuk menangkap pelaku, sebab dia khawatir perbuatan itu akan terulang.

(*Sutarso*)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html