Aktivis Lingkungan Karimunjawa, Daniel Tangkilisan Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara

JEPARA - pertapakendeng.com. Daniel Frits Maurits Tangkilisan(49), penduduk RT 04/RW 03 Karimunjawa yang dikenal sebagai aktivis lingkungan hidup Karimunjawa akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Jepara usai diserahkan oleh Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara, Selasa (23/1-2024). Setelah ditahan, Daniel dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jepara.


Saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Daniel Frits Maurits Tangkilisan didampingi penasehat hukumnya, Imam Subiyanto, SH, MH dari Law Office Putra Pratama & Patners Pemalang dan Sekretaris DPW Kawali Jateng Tri Hutomo, sejumlah aktivis lingkungan, seniman, dan budayawan.


Daniel ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara untuk mempermudah proses pemeriksaan, menutup kemungkinan tersangka mengulang perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. Meskipun begitu, penasehat hukum Daniel, Imam Subiyanto, SH, MH, Bambang Budiyanto, SH, S.Sos, dan M Arif Fakhrudin SH dari Law Office Putra Pratama & Patners langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang ditujukan kepada Kajari Jepara.


Surat permohonan penangguhan penahanan juga dilampiri dengan permohonan penangguhan penahanan dari penjamin yaitu Tri Hutomo, Sekretaris DPW Kawali Jateng. Jika dikabulkan, pemohon sanggup untuk menjaga tersangka agar tidak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana, serta tidak akan mempersulit proses penyidikan.


Selain itu, pemohon sanggup menghadapkan tersangka sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan atau peradilan serta menjamin tersangka melaksanakan wajib lapor setiap seminggu sekali.


Sebelum ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan dikenal aktif dalam gerakan lingkungan hidup di Karimunjawa sebagai upaya untuk memperjuangkan kelestarian alam di pulau tersebut. Saat ini, proses hukum terhadap Daniel Frits Maurits Tangkilisan masih berlanjut dan akan terus dipantau perkembangannya.

Petrus

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html