Tingkatkan Kompetensi Karyawan, Perhutani Gelar Job Training Tebangan Di KPH Randublatung

BLORA- Untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan di bidang produksi kayu, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, melaksanakan kegiatan Job Training tebangan kayu dan pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Karyawan (K3). Training tersebut dilaksanakan di Petak 51B, RPH Ngliron, BKPH Ngliron, KPH Randublatung,Rencana tebang tahun 2024, Luas 24 Hektar jumlah pohon 1.811 dengan target 2.411 meter kubik,Rabu, (27/12/2023).




Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Administratur KPH Randublatung. Ida Jatiyana,S.Hut. didampingi kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Ir.R.Ratmanto Trimahono, kepala Divisi Produksi Kayu,Dadan Wachju Wardhana, kepala Departemen PSDH dan Produksi, Ir.Herdian Suhartono, General Manager Komersial Kayu Jateng,Dian Rahmawati, General Manager Industri Kayu,Setyono,S.Hut. , 20 Administratur se-Jawa Tengah dan diikuti oleh segenap Asisten Perhutani (Asper) dan Mandor Tebang sewilayah Perhutani KPH Randublatung.


Dalam sambutannya Administratur KPH Randublatung,Ida Jatiyana,S.Hut. mengatakan job training digelar sebagai penyegaran atau merefresh para Mandor tebang dengan pengetahuan, teknis dan regulasi baru masalah pengujian kayu.


“Untuk meningkatkan kompentesi dan pengetahuan bidang produksi, Perhutani KPH Randublatung melaksanakan kegiatan Job Training di Resort Petak 51B, RPH Ngliron, BKPH Ngliron, KPH Randublatung, itu juga sebagai penyegaran atau merefresh para Mandor tebang dengan pengetahuan, teknis dan regulasi baru masalah pengujian kayu,” kata Ida Jatiyana.


Guna mendongkrak pendapatan perusahaan, lanjut Ida Jatiyana, diperlukan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.


”Untuk meningkatkan pendapatan perusahaan di bidang kayu diperlukan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja iklas dan kerja tuntas. Selain itu di butuhkan ide yang kreatif, solutif dan inovasi dalam menghadapi permasalah dilapangan ketika mengahadapi permasalahan yang dapat mengahambat pekerjaan seperti cuaca, aksesbilitas, tenaga kerja dan lain-lain agar proses pekerjaan bisa berjalan lancar, bisa optimal sehingga dapat mencapai target normal progres schedule (NPS),” imbuhnya.


Di tempat yang sama, narasumber bidang produksi Kepala Penguji KPH Randublatung, Ir.Herdian Suhartono,menyampaikan materi regulasi tentang Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.45/Menhut-II/2011 Tentang Pengukuran Dan Pengujian Hasil Hutan, Perdirjen Bina Usaha Kehutanan No. P.2/VI-SET/2015 Tentang Metode Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan, SNI 8911 thn 2020 tentang pengukuran dan penetapan isi kayu bundar.


”Untuk mendapatkan nilai harga kayu yang tinggi maka kita harus memperhatikan pembagian batang (bucking policy) yang benar, dengan pemotongan kayu yang benar maka itu akan mampu meningkatkan volume dan harga kayu,” Kayune Larang Tur Payu kata Herdian.


Mengenai kayu yang bernilai jual tinggi, lanjutnya, harus memenuhi beberapa syarat pengukuran.


”Syarat pengukuran kayu bundar yang akan diukur adalah kayu harus sudah bebas dari banir, bontos siku dan rata dan kayu bundar harus bebas dari kulit kecuali yang mudah rusak,” tambah Herdian..


Dalam kesempatan Job Training tersebut, juga dilakukan praktek di lapangan tentang menentukan arah rebah, mengukur kayu dan melakukan pembagian batang  (bucking policy).


"Dengan tertibnya teknik dan administrasi produksi tebangan di lapangan diharapkan hasil produksi kita tidak berubah baik jumlah fisik, volume dan mutunya. Mulai dari pembuatan di petak tebangan sampai dengan TPK sehingga kayu cepat laku dijual untuk menambah penghasilan perusahaan," pungkasnya.

(LISWANTO)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html