LKiSS Selenggarakan Talk Show Dalam Peringatan Hakordia 2023, Tekan Pj Bupati Kudus Bangun Birokrasi Yang Tidak Korupsi

KUDUS - Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa serta menyengsarakan rakyat. Lembaga Kajian Kudus Strategis (LKiSS) mengadakan acara Diskusi Publik atau Talk Show dengan tema "Peran Pj. Bupati Kudus Dalam Membangun Birokrasi Yang Tidak Korupsi".




Kegiatan tersebut digelar di Hotel Kenari Asri Jl. Kenari No.2, Magersari, Panjunan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59317. Acara dilaksanakan pukul 09.00 - 13.00 WIB. Selasa, 12 Desember 2023.


Panitia Pelaksana Panitia dan sekaligus Pendiri LKiSS Kudus Suparno, SH., MH., mengatakan "pihaknya membuat acara Talk Show dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia 2023).


Kegiatan ini dihadiri peserta lebih dari 100 yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis LSM, Ormas, BEM, Dosen/Guru, Forkopimda, Wartawan / pimpinan Media, Pelajar, dan Mahasiswa.


"Dalam momentum kali ini kami ingin membangun sinergitas antara akademisi, masyarakat penggiat anti korupsi, dan pemerintah Kabupaten Kudus dengan masyarakat guna untuk memberantas korupsi", ujarnya.


Talk show semacam ini perlu kita adakan supaya masyarakat bisa mengerti dan faham juga memberikan masukan kepada pemerintah tentang penanganan birokasi yang tidak korupsi. Selain itu, pemerintah Kabupaten Kudus sesuai dengan harapan masyarakat dapat transparan dalam penyelenggaran sistem pemerintahannya.


"Jadi antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kudus keduanya dapat saling bertukar ide, pendapat, dan masukan demi terciptanya perintah yang bersih dan akuntabel", tegasnya.


Moderator Kondang dan sekaligus Direktur LKiSS Sururi Mujib yang menjadi mengungkapkan; bahwa Narasumber kami sebenarnya ada 7, tapi karena kegiatan yang bersamaan Ketua DPRD Kudus Mas'an, tidak dapat hadir disini.


"Narasumber yang hadir pada pagi hari ini adalah Riyanta (DPR RI Komisi II), Pj. Bupati Kudus, Kapolres Kudus diwakili oleh Kapolsek Kota Subkhan, Kajari Kudus diwakili oleh Tegar M. Dhita Abd. Jalil (Dosen IAIN Kudus) dan Suprapto Wartawan Senior.


Untuk kegiatan Talk Show pada hari ini kami mengambil Tema "Peran Pj Bupati Kudus Dalam Membangun Birokrasi Yang Tidak Korupsi".


Kami berharap tema tersebut Kabupaten Kudus bisa tercipta dalam birokasi pemerintahan Kudus yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Kajari Kudus yang diwakili oleh Tegar M. Dhita mengawali Diskusi mengatakan; bahwa birokrasi yang bersih dan tidak korupsi harus dimulai dari kita sendiri. Esensi reformasi birokasi adalah kata kunci untuk komitmen yang lebih baik. Keterbukaan anggaran yang dapat diakses oleh semua orang.


Untuk memutus mata rantai korupsi adalah dengan tidak tatap muka antara kedua belah pihak, karena terjadinya korupsi juga dapat terjadi jikalau mereka saling ketemu", ungkapnya.


Kapolres Kudus yang diwakili oleh Kapolsek Kota Subkhan mengatakan, birokrasi tidak dapat kita putus jika tidak kita mulai dari dalam kita sendiri, caranya adalah kita harus punya kompetensi, integritas yang kuat sehingga tidak goyah dengan rayuan suap dan godaan yang tidak benar.


Integritas yang kuat cirinya salah satunya adalah akhlaq, budi pekerti yang sopan dan ramah kepada siapapun, juga disiplin dalam mengerjakan sesuatu, fokus dalam mengerjakan suatu pekerjaan yang diberikan.


Kami dalam bekerja dalam satu tahun dapat tugas target hanya dua kasus korupsi yang kami tangani, yang pertama sudah dalam proses penetapan tersangka, dan yang kedua baru proses penyelidikan.


"Cara memutus mata rantai Korupsi bisa kita lihat pada ciri orang tersebut dengan melihat Akhlaq dan perilaku orang tersebut, juga taat dalam aturan yang berlaku", pungkasnya.


Semetara itu, Abdul Jalil Dosen IAIN Kudus menegaskan; bahwa memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, setelah itu melangkah untuk membersihkan lingkungan dan negeri ini dari berbagai bentuk perilaku korupsi yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan segala lini.


Coba kita amati ketika seseorang masih berstatus pelajar, apakah mereka Korupsi?? Jawabnya tentu tidak, paling kenakalan remaja dengan tawuran dan berantem. Ketika mahasiswa apakah mereka Korupsi ada juga ya, tapi banyak yang tidak korupsi, karena apa.? Ternyata orang yang korupsi itu berawal ketika orang sudah mulai menginjak dewasa dan butuh kerja.


Seperti halnya Money Politik apakah termasuk kategori Korupsi, jawabnya ia, karena hal ini dapat berakibat pada seseorang yang mau mencalonkan diri jadi Caleg, Cabup, Cagub, Capres berusaha mengembalikan modal yang mereka keluarkan ketika baru Calon. Hal tersebut merupakan awal korupsi itu dimulai.


Untuk mengungkap korupsi itu harus ada minimal dua alat bukti, jangan sampai ada fitnah dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi, tanpa mengetahui anatomi korupsi, yakni melalui investigasi dan klarifikasi terlebih dahulu. 


"Sebagai pencerahan dalam melaksanakan tugas dengan baik dilapangan, demi kemakmuran dan kejayaan bangsa tercinta ini. Jadi, para pejabat dan masyarakat di Kabupaten Kudus secara umum jangan sampai risih kalau memang bersih dengan kehadiran para Aparat Penegak Hukum (APH) apalagi sampai menolak kehadiran para pencegah korupsi", tegasnya.


Penjabat Bupati Kudus Bergas C Penanggungan menambahkan, bahwa integritas dan komitmen kami sebagai pemerintah daerah Kabupaten Kudus dalam membangun Kudus yang lebih baik terus kami upayakan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi, demi untuk kemajuan dan kemakmuran warga Kudus agar bisa lebih sejahtera yang merata.


Mengenai sistem pemerintah kita apakah sudah mendukung apa belum.?? Jika sistemnya belum memadai dan masih perlu dibenahi, itu artinya masih banyak revisi aturan yang berlaku untuk menuju pemerintahan yang lebih baik adanya.


Menurutnya, pejabat negara kita seharusnya punya jiwa dan mental untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Inilah mental dan budaya yang kita suarakan, agar para pejabat dari pemerintahan bisa bersih dan transparan serta akuntabel.


Sementara itu, Riyanta DPR RI komisi II Asal Pati mengatakan, bahwa perilaku korupsi di Indonesia sudah sangat parah, bahkan disebutnya sebagai bencana. Kalau saya analogikan UUD No. 34 Tahun 2017 tentang penanggulangan bencana. Karena kriteria sesuatu bencana adalah berdampak pada segi ekonomi. Lha korupsi sangat berdampak pada ekonomi masyarakat yang sangat dirugikan.


Korupsi di Indonesia termasuk yang paling parah, terbukti sudah banyak para pejabat pusat hingga daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi. Karena itu semua elemen masyarakat bisa menjadi pencegah terhadap tindakan korupsi, mulai dari seluruh unsur masyarakat, Aktifis LSM, Jurnalis, PNS, bahkan pejabat yang jujur dan memiliki komitmen memberantas korupsi.


Oleh karena itu, mental para pejabat negara kita seharusnya punya jiwa dan mental untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Inilah mental dan budaya yang kita suarakan, agar para pejabat pemerintahan bisa bersih dan transparan serta akuntabel.


Saya berharap pada masyarakat Kudus, yang jelas kami tunggu kinerja teman-teman di Kabupaten Kudus, tidak hanya memberikan argumentasi, namun harus betul-betul dibuktikan dengan data yang sudah di klarifikasi dan di investigasi sehingga dapat minimal dua alat bukti untuk menjerat pada korupsi yang harus kita basmi di negeri ini.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html