Total Pendapatan APBD Jepara 2024 Capai Rp2,416 Triliun

JEPARA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Jepara 2024 telah disetujui oleh DPRD dan Penjabat Bupati H. Edy Supriyanta. Anggaran pendapatan mencapai Rp2,416 triliun, dengan belanja sebesar Rp2,521 triliun. Dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/11/2023), disepakati defisit sebesar Rp105,021 miliar.


Penjabat Bupati Edy menyatakan pendapatan Rp2.416.788.239.300, belanja Rp2.521.809.239.300, dan defisit Rp105.021.000.000. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp119,071 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp14,050 miliar, dengan pembiayaan neto sebesar Rp105,021 miliar.


Perubahan proyeksi anggaran terjadi pada pos pendapatan dan belanja akibat surat dari Kementerian Keuangan mengenai rincian alokasi transfer ke daerah dan dinamika dalam pembahasan APBD. Penjabat Bupati optimis terhadap kemampuan APBD untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan, dengan upaya mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Ketua DPRD Haizul Maarif berharap Pemkab Jepara segera proses dokumen anggaran sesuai mekanisme yang berlaku untuk pelaksanaan program prioritas di tahun 2024.

Suprapto

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html