Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Menerima Persetujuan untuk Ke 14 Propemperda 2024 Dalam Rapat Paripurna

JEPARA- pertapakendeng.com. 1 November 2023 - Pada Rapat Paripurna yang berlangsung pada hari ini, Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, mengumumkan persetujuan ke 14 Peraturan Perundang-undangan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Sebanyak lima belas Propemperda diajukan dalam rapat tersebut, yang mencakup beragam aspek pembangunan dan peraturan di Kabupaten Jepara.


Dalam pengumuman tersebut, Edy Sujatmiko menyebutkan bahwa dari lima belas Propemperda yang diajukan, tiga di antaranya adalah usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Usulan DPRD meliputi penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta perlindungan dan pemberdayaan petani. Sementara itu, delapan Propemperda lainnya merupakan inisiatif dari eksekutif, yang mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk pemberdayaan desa wisata, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, serta rencana pembangunan jangka panjang daerah.


Salah satu poin penting dalam Propemperda yang disetujui adalah rencana pembangunan industri Kabupaten Jepara tahun 2018-2038, yang akan menjadi landasan penting dalam upaya pengembangan industri di wilayah ini. Selain itu, Propemperda juga mencakup masalah penataan pasar rakyat dan toko swalayan, pembentukan perangkat daerah, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Edy Sujatmiko menjelaskan, "Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis." Hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Jepara dalam mengatur pembangunan dan pelayanan publik secara lebih efektif dan efisien.


Selain itu, beberapa Propemperda juga mencakup rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun-tahun mendatang, seperti tahun anggaran 2024 dan 2025. Ini akan menjadi panduan dalam alokasi dana untuk berbagai program dan proyek di Kabupaten Jepara.


Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Jepara dan memberikan arah yang jelas dalam pembangunan di masa depan. Dengan persetujuan Propemperda 2024, diharapkan bahwa Kabupaten Jepara akan terus berkembang dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

(Petrus)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html