Satresnarkoba Polres Blora Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras di Depan Alfamart Randublatung

BLORA- Satuan Reserse Narkoba Polres Blora mengamankan pelaku pengedar obat keras inisial SR (29) warga Kediran Randublatung di depan Alfamart Randublatung pada Minggu 12 November 2023 pukul 10.00 WIB.


Awal mulanya, Satresnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi bahwa ada peredaran obat keras di daerah Randublatung, kemudian dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa, S.H., M.H., pelaku berhasil ditangkap didepan Alfamart Randublatung yang kedapatan membawa barang bukti.


"Pelaku membawa 100 (seratus ) butir obat jenis tablet Yarindo berbentuk bulat ada tulisan Y dan 1 ( satu ) tablet Trihexyphenidyl yang dibungkus mengggunakan 1 ( satu ) box berbentuk persegi yang terbuat dari kardus yang dilapisi oleh solasi warna coklat, 20 ( dua puluh ) butir tablet tramadol dan 2 ( dua ) butir Trihexyphenidyl yang dibungkus menggunakan 1 ( satu ) box berbentuk persegi yang terbuat dari kardus yang dilapisi oleh solasi warna coklat." tutur AKP Edi.


Dari pelaku juga diamankan 1 buah handphone Oppo warna hitam.


Kasatresnarkoba Polres Blora mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anaknya agar tidak terjerumus untuk mengkonsumsi obat berbahaya karena dapat berakibat buruk bagi kesehatan.


"Kami terus dan tidak lelah untuk selalu mengimbau kepada semua orang tua yang anaknya masih di bangku sekolahan, untuk selalu mengawasi karena peredaran obat terlarang ini menargetkan anak sekolah, ini yang harus menjadi perhatian serius bagi para orang tua." imbuh AKP Edi.

(LISWANTO)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html