Ribuan Penonton Padati Lapangan Serang Desa Ploso Dalam Pagelaran Kethoprak Panji Anom

KUDUS - Ribuan penonton, meriahkan kegiatan seni budaya Kethoprak Panji Anom dalam sosialisasi sosialisasi gempur rokok ilegal oleh Bea Cukai Kudus bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kudus.




Acara sosialisasi tersebut dikemas melalui kesenian tradisional Kethoprak yang ditampilkan oleh grup Kethoprak Panji Anom asal dari Desa Kutuk, Kecamatan Undaan Kudus. Kegiatan diselenggarakan di Lapangan Serang Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Minggu, 5 Nopember 2023 malam.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Jadmiko Muhardi, bea cukai Sidiq Gandi, Camat Jati Fiza Akbar, Kades Ploso Mas'ud beserta perangkat Desa Ploso, BPD, tokoh masyarakat Desa Ploso dan sejumlah tamu undangan beserta ribuan warga Desa Ploso dan sekitarnya.


Asisten II Jadmiko Muhardi dalam sambutan mewakili Bupati Pj. Bupati Kudus mengatakan, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat lewat kesenian Kethoprak Panji Anom.


Pagelaran seni budaya Kethoprak bisa menjadi penyambung lidah pemerintah Kabupaten Kudus dalam menyampaikan kebijakan. Sosialisasi ini menurutnya penting, mengingat saat ini rokok ilegal masih diperjual belikan.


"Rokok ilegal ini kan tidak ada kontribusi pajak ke pemerintah, tidak bayar cukai jadi harus dihentikan", ungkapnya.


Pada malam hari ini, Bupati Kudus tidak bisa hadir, karena besuk pagi ada agenda di Bali. Kami atas nama Pj. Bupati Kudus mengucapkan selamat menikmati pagelaran kethoprak semoga yang hadir pada malam hari ini bisa terhibur dan tidak turun hujan.


Sementara itu, Sidiq Gandi dari bea cukai Kudus berharap dengan adanya kegiatan ini, sosialisasi gempur rokok ilegal yang disampaikan lebih mengena ke masyarakat.


Melalui sosialisasi dalam balutan Kethoprak diharapkan dapat menarik antusiasme masyarakat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai cukai, sekaligus turut melestarikan budaya Kethoprak di Kudus.


Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kudus dan sekitarnya untuk melaporkan kepada bea cukai atau instansi terkait apabila menemui adanya indikasi peredaran rokok ilegal dan cukai palsu. Untuk pelapor identitasnya kami jamin kerahasiaannya.


Mas'ud Kepala Desa (Kades) Ploso mengungkapkan, bahwa kegiatan pagelaran seni Kethoprak Panji Anom, selain dijadikan ajang sosialisasi untuk menghindari rokok ilegal, juga dijadikan pentas seni budaya sebagai upaya pelestarian kebudayaan dan kearifan lokal.


"Apa yang kita lakukan ini bisa menjadi penyambung lidah kebijakan pemerintah. Selain nguri-nguri budaya Jawa, tujuan kita yang terpenting adalah mensosialisasikan gempur rokok ilegal juga terpenuhi", ungkapnya.


Mas'ud menambahkan, untuk kegiatan pada malam hari ini, kami dari pemerintah Desa Ploso telah menyiapkan menu makan dan minuman sebanyak 1.500 porsi bagi para pengunjung yang hadir dan menyaksikan pagelaran Kethoprak di Lapangan Serang Desa Ploso.


Kegiatan pada malam hari ini, memberikan edukasi pada masyakarat Desa Ploso dan sekitarnya terkait ketentuan cukai, menjelaskan ciri rokok ilegal, serta bahaya dan dampak yang ditimbulan.


"Kami berharap masyarakat turut aktif membantu gempur rokok ilegal guna menunjang penerimaan cukai untuk meningkatkan pendapatan hasil cukai untuk pembangunan daerah", harap Mas'ud.


Salah satu penonton Rumi warga Desa Pasuruhan Lor RT 04 RW 01 mengatakan, senang melihat seni Kethoprak, apalagi dapat makan malam dan minum secara Geratis.


Terimakasih pak Kades Ploso, saya dari Pasuruhan Lor datang kesini untuk menyaksikan hiburan kethoprak. Sering-sering pak Mas'ud untuk mengadakan hiburan rakyat dengan kegiatan kethoprak, wayang kulit, dangdutan, maupun pengajian.


Sementara itu, Hasan yang suka menonton pagelaran kethoprak dan wayang kulit mengungkapkan perasaan senang kepada para penyelenggara hiburan rakyat, karena dirinya memang sejak muda sering nonton Kethoprak, wayang kulit, dan gambus.


Ditanya tentang peredaran rokok ilegal, dirinya baru tahu kalau peredaran cukai palsu dan rokok ilegal masih banyak terjadi di masyarakat, padahal sering kita dengar lewat telivisi yang ketangkep.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html