Khambali Petinggi Desa Tigojuru Lantik Dua Orang Perangkat Desa Dengan Jabatan Baru

JEPARA- Khambali Petinggi Desa Tigojuru lantik dua orang Perangkat Desa dengan jabatan baru di pendopo Balai desa, turut kecamatan Mayong. Pagi itu juga, pukul 09.00 WIB, Khambali kemudian mengambil sumpah pada perangkat Kaur TU Umum dan Staf Keuangan tersebut, Kamis 02/11/23.

 


Perangkat desa yang dimutasi Aris Sulistiyono jabatan lama Staf Seksi Pemerintahan menjadi Kaur TU & Umum, sedangkan Novi Ayu Amelia Putri juga dimutasi yang semula sebagai Staf Keuangan menjadi Staf Seksi Pemerintahan.

"Mutasi ini adalah salah satu penyegaran untuk memperbaiki pelayanan masyarakat, dipastikan setelah melalui proses serta menimbang kualitas perangkat yang mengabdi lebih dari 10 tahun," ujar Khambali di Ruangannya.




Jabatan posisi TU dan umum adalah organ terpenting untuk mengetahui surat keluar masuk dalam suatu pemerintahan.

Setelah 3 bulan meninggalnya perangkat desa karena sakit, pemerintahan desa Tigajuru melaporkan untuk melakukan rotasi agar pelayanan dapat lebih maksimal.

Khambali berharap, Jabatan yang baru semakin menambah kualitas kinerja dan semakin meningkat. Selain itu dia Juga berharap hal ini bisa menjadi motivasi untuk perangkat yang lain.

"Mutasi itu menjadi hak prerogatif petinggi dalam melihat bagaimana kinerja perangkatnya, apabila baik maka akan dipromosikan ke tempat yang lebih bagus," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Khambali mengucapkan rasa terimakasihnya kepada awak media yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan di desa Tigajuru.

"Masukan dan saran dari media untuk bisa mengoreksi pembangunan, sesuai slogan kami, "Tigajuru bangkit, Tigajuru berbenah, dan Tigajuru berintegritas dan bermartabat," pungkas Khambali.

Sementara itu Subkhan Camat Mayong menyampaikan, bahwa Pelantikan perangkat desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang Desa.

"Salah satu kewenangan dari Petinggi (Kepala Desa) dari 15 kewenangan yang diikuti oleh Kepala Desa, salah satunya adalah mutasi jabatan", ujar Camat.

"Sebagai pembina penyelenggaraan desa di Kecamatan Mayong, saya  berharap mutasi ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa Tigajuru, sehingga semua urusan dapat tertangani lebih cepat dan lebih baik lagi," pungkas Subkhan.

Pelatikan dihadiri Subkhan Camat Mayong dan Jajaran, AKP Bambang Suroyo, S.H. Kapolsek Mayong dan Jajaran, Danramil 05/Mayong yang di wakili Pelda M. Sodiq dan Jajaran, Toga, Toma, Perangkat serta perwakilan masyarakat Desa Tigajuru.

(Heri)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html