Kades Lebakgowa Diduga Kuat Palsukan Tanda Tangan Camat dan Bendahara Desa

TEGAL- Kepala Desa Lebakgowa Kecamatan Lebaksiu bikin ulah. Dia diduga kuat telah memalsukan tandatangan Camat dan Bendahara Desa dalam pencairan dana desa tahap kedua tahun 2023.


Dugaan ini terungkap pada saat akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Camat Lebaksiu pada bulan September lalu. 

Endro, Camat Lebaksiu saat ditemui di halaman Pendopo Pemkab Tegal pada Kamis (2/10) membenarkan bahwa ditemukan pencairan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kades Lebakgowa sebesar 327 juta pada bulan September lalu.

"Benar mbak, kades lebakgowa sudah mencairkan dana desa sebesar 327 juta tetapi dengan cara memalsukan tandatangan saya, saya juga sempat kaget, kok ada pencairan dana tidak melalui saya", terangnya.

Selanjutkan dikatakan bahwa atas kejadian ini pihak Camat meminta agar uang tersebut dikembalikan ke desa. Dalam pengembalian dana tersebut, kades Lebakgowa diberikan tenggat waktu sampai dengan hari kami sore.

"Saya minta agar uang tersebut dikembalikan, karena ini uang negara, saya beri waktu sampai hari kamis sore", ujarnya.

Apabila tidak dikembalikan uang tersebut maka resikonya Kades Lebakgowa akan menanggung akibatnya, karena kasus serupa juga sudah terjadi, yaitu memalsukan tanda tangan Ketua BPD.

  Sementara itu Bendahara Desa Lebakgowa, Yasin membenarkan akan kejadian tersebut saat dihubungi lewat telepon pada Sabtu(4/10).

"Benar bahwa kades Lebak Gowa telah memalsukan tandatangan saya dan Camat Lebaksiu dalam pencairan dana desa tahap kedua sebesar Rp 327 juta, hal ini terungkap saat membuka pada aplikasi Siskudes (sistem keuangan desa) ada penarikan/pencairan uang sebesar 327 juta, saya sempat kaget, kok ada penarikan uang,  setelah diselidiki ternyata tanda tangan saya dan pak Camat dipalsukan", terangnya.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html