Zana Kecewa Dengan Penanganan Perkara Oleh Satpolairud Juwana, Lamban dan Jalan di Tempat

PATI- Dirasa lamban penyidik Polairud Polresta Pati dalam menangani laporan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah, kuasa hukum Dr. Nimerodi Gulo, S.H., M.H., mendatangi markasnya di Juwana guna mendesaknya. Pasalnya Laporan tentang dugaan pencurian dan pengrusakan dua kapal sudah 3 tahun yang lalu belum ada perkembangan signifikan. Al Zana menyayangkan atas penanganan kasusnya yang terkesan jalan di tempat.



Pasca putusan Mahkamah Agung yang menganggap keadilan masih ada, serasa mendapat imun untuk melanjutkan beberapa laporannya, kini Siti Fatimah Al Zana bertekad untuk terus maju. Masih banyak laporannya yang belum tertangani dengan baik, salah satunya laporan dugaan pencurian dan pengrusakan dua kapalnya.


Dengan didampingi Kuasa hukumnya mendatangi Polairud guna mendesak penanganannya. Mendapat keterangan terkait kasus dugaan pencurian kapal 3 tahun silam yang dilakukan oleh Seorang pebisnis dari Juwana. Diterangkan oleh penyidik yang berada di markas Komando Polairud bahwa penyelidikan masih berjalan dan baru diajukan Gelar ke Polresta Pati.

Kepada wartawan Dr. Nimerodi Gulo, S.H.,M.H ., mengatakan ,"Ini masih tahap pada pemeriksaan oleh saksi ahli dari UGM dan baru diajukan untuk gelar perkara ke Polresta Pati, kami berharap supaya penanganan lebih serius karena kasus ini sudah 3 tahun, ibarat bayi lahir sudah bisa berjalan," ungkap Nimerodi Gulo usai bertemu penyidik.

[caption id="attachment_7132" align="aligncenter" width="300"] Dr. Nimerodi Gulo,S.H.,M.H., Kuasa Hukum Zana[/caption]

Lanjutnya lagi, "Kasus dugaan pencurian dan pengrusakan dua buah kapal milik bu Zana, yakni kapal Raja Sejahtera yang dirusak dan Manis Sejahtera yang dicuri harusnya sudah selesai atau minimal naik ke penyidikan tetapi kenyataannya kasus masih belum ditingkatkan ".

Menurutnya Kapal Manis Sejahtera diduga dicuri dan dijarah solar dan perbekalannya ditelantarkan hingga rusak, kapal Raja sejahtera juga dirusaknya, selain kerusakan kapal itu sendiri juga Zana kehilangan perbekalan kapal termasuk bahan bakar Solar, kerugian lain juga kapal tidak bisa untuk bekerja, Jadi kalau kerugian ditotal ya bisa ber Milyar-milyar Rupiah. Dua Kapal jenis penampung senilai 10 Milyar tersebut hingga kini rusak terbengkalai belum bisa berlayar lagi dan sekarang posisinya masih di laut, kapal dengan nama Raja Sejahtera dan Manis Sejahtera ini adalah punya Siti Fatimah Al Zana yang diduga Dicuri dan dirusak oleh Rekan bisnisnya sendiri.

/Tim.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html