Turun Menjadi 6,61% pada 2023, Jepara Raih Peringkat 1 Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

JEPARA - pertapakendeng.com. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Suptiyanta, meraih prestasi gemilang dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jepara. Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, Manggus Suryono, di Ruang Kerja Bupati Jepara pada Senin, 23 Oktober 2023, mereka membahas sejumlah laporan terkait sensus yang dilakukan oleh BPS pada tahun yang sama. Hasilnya, tingkat kemiskinan di Kabupaten Jepara per Maret 2023 mengalami penurunan yang signifikan.


Edy Suptiyanta menyampaikan bahwa berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan di Jepara turun dari 6,88% pada tahun sebelumnya menjadi 6,61% pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan penurunan sebanyak 0,27%, atau sekitar 2,33 ribu orang, dari total penduduk miskin di Jepara yang mencapai 89,08 ribu orang pada tahun 2022. BPS juga menetapkan garis kemiskinan di Jepara naik menjadi Rp479.132 per kapita/bulan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp442.618 per kapita/bulan.


Prestasi ini menjadikan Jepara sebagai Kabupaten Terbaik se-Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan. Kabupaten Jepara berhasil meraih peringkat pertama di antara kabupaten-kabupaten se-Jawa Tengah dan peringkat keempat di antara kota/kabupaten se-Jawa Tengah. Kota Semarang meraih peringkat pertama terbaik, diikuti oleh Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kabupaten Jepara.


Edy Suptiyanta menegaskan komitmennya untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan di Jepara dengan meluncurkan berbagai program dan intervensi yang telah dilakukan. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersikap jujur saat sensus berlangsung, karena masih banyak yang tidak berkata jujur agar dapat menerima bantuan pemerintah. Edy Suptiyanta juga mengajak masyarakat untuk langsung menghubungi pemerintah jika membutuhkan bantuan.


Kepala Dinsospermasdes Jepara, Edy Marwoto, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, termasuk melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan. Kolaborasi dengan perangkat daerah lainnya dan berbagai program seperti pangan murah dan pemberian bantuan sosial juga telah dilakukan. Peran Pemerintah Desa dalam memberikan bantuan produktif kepada masyarakat juga dinilai penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan

(Petrus)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html