Terpilih Sebagai Ketua DPD SWI Kabupaten Kudus, Saputra Hadiwinarto Langsung Tancap Gas

KUDUS - Organisasi profesi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang sudah terbentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 31 Provinsi Se-Indonesia dan 28 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah. Kamis, 5 Oktober 2023 sore.



Rapat pembentukan tersebut dipimpin Alex Sutresno wartawan senior dan diikuti oleh 10 peserta dari berbagai utusan lembaga media cetak dan online se-Kabupaten Kudus. Diantara lembaga media yang hadir dari media Pertapakendeng. Jursidnusantara, Update 24 jam, Warta Javaindo, Kudustime, Suarajelata, Bratapos, liputan Kudus, Suryanasional dan sejumlah media yang lain.

Alex Sutresno mengatakan, bahwa rapat pada hari ini merupakan pertemuan kali kedua, dimana rapat koordinasi pertama di rumah saya dan yang kedua di sini.

"Rapat pada hari Rabo (4/10/2023) di rumah saya dan yang kedua Kamis (5/10/2023) di rumah makan "Wajan Mas" turut Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus", katanya.

Lebih lanjut Alex menambahkan, tujuan dibentuknya Sekber Wartawan Indonesia (SWI) di Kabupaten Kudus adalah sebagai wadah organisasi untuk insan pers secara nasional untuk meningkatkan kualitas Jurnalistik.

Dirinya juga menegaskan, bahwa SWI sudah terbentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 31 Propinsi di Indonesia dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 28 Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.

"Inti dari pertemuan ini, disamping membentuk wadah perwakilan DPD SWI di Kudus, yang merupakan bentuk pengembangan organisasi, juga nantinya dapat mengedukasi insan wartawan terkait dengan UU jurnalistik kewartawanan dengan harapan nantinya wartawan dapat memenuhi kode etik jurnalistik, sehingga kualitas wartawan menjadi fokus utama", tegasnya.

Dalam rapat tersebut, terpilih secara aklamasi Saputra Hadiwinarto dari media Update 24 jam. Sebagai salah satu wartawan senior di Kabupaten Kudus, didaulat untuk menjadi nahkoda organisasi pers yang pertama kali ini didirikan di Kabupaten Kudus.

Saputra Hadiwinarto dalam sambutan perdana mengucapkan terima kasih kepada teman-teman insan pers yang telah memberikan amat untuk memimpin DPD SWI di Kabupaten Kudus.

Dirinya juga langsung tancap gas, dengan bertanya kepada setiap awak media yang hadir untuk bersedia dan kesanggupannya untuk menjadi keluarga besar DPD SWI Kabupaten Kudus, dan segera membentuk bagan struktur kepengurusan yang belum terisi, agar dimohon yang hadir mengisi kekosongan bagan struktur sesuai aturan yang ada.

Setelah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan oleh DPW / DPP SWI, maka kita akan segera minta surat keputusan (SK) DPD SWI Kabupaten Kudus untuk segera diterbitkan.

"Insya Allah setelah berkas-berkas administrasi sudah lengkap maka kita segera melaksanakan pelantikan", tegasnya.

"Kami berharap kedepan, ada sinergitas, kekompakan, dan soliditas pengurus dan anggota DPD SWI Kudus, rapat pembentukan kali ini juga bertujuan agar para wartawan media online maupun cetak dapat menghasilkan karya jurnalistik yang terbaik dan menangkal Hoak kedepannya", harapnya.

Sementara itu, Ahmad Triswadi (Sub bidang Advokad) menegaskan, bahwa sebagai insan pers atau wartawan kita kumpulkan agar lebih produktif dan berkualitas, sehingga ketika kita kumpul jangan hanya mendiskusikan soal 86 (damai dengan pihak yang bermasalah lewat pemberian kompensasi-red) tapi bagaimana agar produktivitas berita ini betul-betul bisa sesuai dengan kode etik jurnalistik", tegasnya.

Inti dari pertemuan ini, disamping membentuk wadah perwakilan DPD SWI di Kudus, sekaligus untuk membentuk pengembangan organisasi, yang diharapkan ke depan nantinya dapat mengedukasi insan wartawan, sehingga kualitas wartawan menjadi fokus utama, dan bisa mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dapat memakmurkan anggotanya.

"Wadah organisasi DPD SWI Kudus ini, sebisa mungkin dapat mengayomi para anggotanya, dan kedepannya dapat lebih mensejahterakan para anggota serta saling menjaga kekompakan, saling menghargai dan menghormati sesama profesi kuli tinta", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html