Jaring Aspirasi Pemangku Kepentingan Pemerintahan Kecamatan Kunduran Bersama DPRD dan DPUPR Gelar Forum Konsultasi Publik

 BLORA- - Pelaksanaan forum konsultasi publik 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kecamatan Kunduran dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal. Dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan, bertempat di Aula Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, senin(16/10/2023).


 

Nampak hadir dalam acara tersebut, dari  Komisi C DPRD Blora Subroto, Camat Kunduran Suharto SE., SH., M.Hum., perwakilan dari DPUPR  Selvi, kepala Desa Se- Kecamatan Kunduran, Forkompincam, kapolsek, Danramil dan, tamu undangan. 

Kepala Desa Sambiroto Sukarno saat sesi tanya jawab menyampaikan aspirasi untuk adanya pembangunan stadion di kecamatan Kunduran, mengingat tidak ada Stadion di Kabupaten Blora bagian Barat serta pembangunan infrastruktur Embung di Desa Ngawenombo dan Desa Buloh yang rawan kekeringan saat musim kemarau. 

" Saya kira perlu adanya stadion di Kunduran untuk menarik investor ke Kecamatan Kunduran, yang nantinya pemberdayaan dan ekonomi masyarakat dapat meningkatkan karna UMKM berjalan. Kemudian pembangunan embung di Desa Ngawenombo dan Desa Buloh tentunya untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau yang rawan kekeringan dan kurangan air bersih. Tidak kalah penting, pembangunan infrastruktur jalan di Desa Buloh ini juga sangat memprihatinkan, bahkan ada jalan yang masih berupa tanah liat tepatnya jalan Buloh - Kemiri." Ujarnya

Ia mempertegas agar aspirasinya dapat dikawal dan dijalankan, bukan hanya ditampung saja. 

"Saya harap tadi yang saya sampaikan dapat terlaksana, bukan hanya ditampung yang nantinya hanya bicara begini-begini truss!." Ucapnya tegas

Lalu, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Blora Subroto saat di temui awak media ini usai acara untuk konfirmasi terkait kelanjutan unsulan Kepala Desa Sambiroto tadi? 

Ia mengaku akan mengawalnya bersama Pemkab terutama Bupati dan DPRD yang nanti akan bekerja sama dengan kementerian dalam negeri dan kementerian kehutanan, agar kedepannya tidak ada kendala-kendala dalam proses pembangunan. 

" Karena salah satu program Bupati  sudah jelas 'Dalan alus, banyune lancar terus' yang akan menjadi patokan." Kata Subroto Potikius dari Fraksi PDI perjuangan itu. 

Lalu, Ia juga memberikan asumsinya terhadap pembangunan yang Desa Buloh yang dikenal tertinggal dari segi pembangunan se- Kecamatan Kunduran, yang kemungkinan dikarenakan kurang adanya kejelasan tanah yang akan didirikan bangunan ataupun infrastruktur jalan. 

" Saya yakin kepala Desa Buloh sebenarnya juga ingin membangun desanya agar lebih baik, tetapi mungkin karena tidak adanya kejelasan tanah yang akan dibangun maka kemungkinan nanti ketika sudah dibangun dengan baik malah diambil oleh pihak tertentu, makanya ini kan jadi merugikan (eman). Apalagi Balai Desa itu memakai tanah Perhutani dan juga banyak Wilayah Desa Bulo merupakan tanah-tanah milik Perhutani. "Jelasnya

Mewakili DPUPR Silvi mengatakan,Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan sumber daya manusia. 

" Jadi, disni kita intinya menyusu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang membahas rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan." Pungkasnya

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html